Jaksa Agung Muda Perdata Jalin Kerjsasama dengan Pelindo II

0
911
Usai penandatanganan kerja sama Kejagng dengan Pelindo II dilakuakan salam sikut.
- Advertisement -

PINISI.co.id- Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Ferry Wibison, SH. MH. CN. menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Jamdatun Kejaksaan Agung RI. dengan Direktur Utama PT. Pelindo II (Persero) Arif Suhartono di Aula Internasional Port Company (IPC) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Kamis, (23/7/2020).

Arif Suhartono menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Jamdatun Kejaksaan RI. dalam mendampingi dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pelindo II selama ini.

“Sebagai BUMN yang bergerak di industri kepelabuhanan, IPC melakukan kegiatan usaha yang berpedoman pada enam nilai perusahaan yang didukung beberapa prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) yang mengharuskan direksi mengelola perusahaan secara baik dan benar berdasarkan prinsip kehati-hatian (prudent) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku<’ kata Arif.

Enam nilai perusahaan menurut Arif, adalah AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif serta Kolaboratif) dengan nilai Kolaboratif IPC memberi kesempatan kepada berbagai pihak baik Instansi maupun Lembaga Negara untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama demi pemanfaatan sumber daya untuk menghasilkan nilai tambah serta pencapaian tujuan bersama. 

Sebagai langkah konkret dan komitmen Pelindo II dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan sinergi serta meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh IPC atau PT. Pelindo II (Persero) di seluruh cabangnya.

- Advertisement -

Setelah penandatangan Perjanjian Kerjasama, saat bersamaan ditandatangani PKS antara GM Priok dengan Kajari Jakarta Utara, GM Tanjung Pandan dengan Kajari Belitung, serta GM Pangkal Balam dengan Kajari Pangkal Pinang, Kajari Bangka, Kajari Bangka Barat dan Kajari Bangka Tengah, yang dapat disaksikan secara virtual ;

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Wibison, menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan Pelindo II yang mengajak jajaran Jamdatun Kejaksaan RI. untuk menjalin  kerjasama kembali dalam penanganan masalah hukum dibidang perdata maupun tata negara melanjutkan kerjasama sebelumnya yang telah berakhir ;

“Jajaran Jamdatun Kejaksaan akan bertindak profesional dan berintegritas, bahkan tidak kalah dengan dengan pengacara swasta, oleh karena itu keberadaan bidang perdata dan tata usaha negara dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya dapat dimanfaatkan oleh Pelindo II alam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Ferry.

Ferry menambahkan, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI siap bekerja dengan Berkualitas, Berintegritas dan Pelayan bebas biaya (Quality, Integrity, No Fees) dalam memberikan pelayanan umum termasuk kepada Kementerian, Lembaga, BUMN maupun BUMD termasuk kepada Pelondo II. [Syamsul Bahri]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here