Korps Bugis Korps Bugis (Bugis Corps, atau Bugguesse Corps) adalah suatu pasukan pribumi yang pernah menjadi bagian dari pasukan Perusahaan Hindia Timur Inggris, pada masa Pemerintahan Inggris di Bengkulu (1685–1824).
Pasukan ini dipimpin seorang Kapten Bugis, dan mayoritas anggotanya ini direkut dari suku Bugis asal Wajo. Penugasan pasukan diatur oleh Residen Inggris yang bermarkas di Benteng Marlborough, Bengkulu.Pasukan dibubarkan setelah Traktat London (1824) ditandatangani, dan seluruh kekuatan Inggris meninggalkan Bengkulu pada bulan Maret 1825.
Perusahaan Hindia Timur Inggris pada tahun 1685 mendirikan loji perdagangan di Bengkulu, dan segera saja menjalin perjanjian perdagangan dengan wilayah-wilayah sekitarnya di sepanjang pesisir barat daya Sumatra. Pada dekade awal abad berikutnya, mereka pun berhasil mendominasi perdagangan setempat, mulai dari Air Manjunto, Bengkulu, di sebelah utara hingga ke Krui, Lampung, di sebelah selatan. Korps Bugis adalah salah satu dari berbagai pasukan yang dibentuk untuk mengawasi perdagangan lada Perusahaan Hindia Timur Inggris dengan penduduk setempat.
Pasukan ini pada awalnya berjumlah 112 orang, dibentuk terutama dari keluarga dan para pengikut Daeng Ma’ruppa, seorang saudara muda penguasa Wajo yang sebelumnya berkelana ke Inderapura dan menikahi saudari Sultan Inderapura. Diperkirakan turut bergabung pula dalam pasukan tersebut orang-orang Bugis dan Ambon yang merupakan para pengikut Orangkaya Lela, seorang pembesar di Inderapura sekaligus rekan dagang penting Perusahaan Hindia Timur Inggris. Penugasan pasukan diatur oleh Residen Inggris yang bermarkas di Benteng Marlborough, Bengkulu.
Para pemimpin Korps Bugis yang diketahui, antara lain Sultan Endey (anak Daeng Ma’ruppa), 1688-1695, Sultan Selan atau Daeng Mabéla (adik Sultan Endey), Daeng Makkulle (anak Daeng Mabéla), Daeng Ma’ruppa II (anak Daeng Makkulle, cicit Ma’ruppa I).
Lalu ada Daeng Mabéla II (anak Daeng Ma’ruppa II), 1792-1825, Raden Temenggung Wiryadiningrat (menantu Daeng Makkulle, anak Cakraningrat IV dari Madura), 1774.
Raden Miradiningrat atau Raden Tawang Alun (anak Raden Temenggung Wiryadiningrat).
Ditandatanganinya Traktat London (1824) mengatur bahwa Inggris melepaskan klaim atas pantai barat Sumatra dan Belanda melepaskan klaim atas Singapura, Semenanjung Malaya, utara Kalimantan; sehingga keberadaan Korps Bugis tidak lagi diperlukan, sebab seluruh kekuatan Inggris diharuskan meninggalkan Bengkulu pada bulan Maret 1825
Catatan Andi Wahida S, Sumber : Wikipedia