PINISI.coid- Salah satu penyebab keterbelahan warga masyarakat adalah banyaknya hoaks yang beredar di media sosial. Ironisnya, banyak warga yang tidak menyadari jika dirinya terpapar hoaks.
Pada Hari Media Sosial Nasional yang diperingati 10 Juni 2020 kemarin, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyampaikan pesan ke seluruh masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
“Medsos sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Namun, harus diingat di sana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga harus bijak menggunakannya,” kata Idham.
Jenderal Idham menerangkan, di Indonesia perilaku bersosial media sudah diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Beberapa hal yang diatur di antaranya mengenai pencemaran nama baik, penghinaan SARA, dan perdagangan elektronis.
“Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE. Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan,” sambung Idham.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyarankan agar konten yang diunggah di media sosial berisi hal-hal positif, karya seni, inspiratif kreatif, dan edukatif. Bukan malah hasutan, ujaran kebencian, kabar bohong (hoaks) dan hal negatif lainnya.
Jenderal Idham menambahkan, hoaks bukan hanya sekadar berita bohong, tetapi juga mampu mengubah cara berpikir seseorang menjadi buruk. “Sampaikan informasi dengan benar dan bertanggungjawab serta memenuhi kaidah etika dan norma,” tegas Idham yang juga Dewan Kehormatan KKSS ini.
Menurut Idham, pada momen ini tepat bagi seluruh elemen bangsa merekatkan persatuan dan kesatuan agar tidak terjadi konflik yang merusak keutuhan bangsa.
“Mari bangun Indonesia dengan hal-hal yang positif dan inovatif,” tandas mantan Kadiv Propam Polri ini. [Syam/JPNN]