PINISI.co.id- Ketua Pansus Ranperda Literasi Kabupaten Maros atas Hak Inisiatif DPRD Maros, Andi Muhammad Rijal Abdullah, memimpin rapat pemantapan akhir Pansus di DPRD Maros, Selasa, 9 Agustutus 2022. Rapat Pleno Penetapatan Ranperda Literasi Kabupaten Maros, direncanakan berlangsung pada Jumat, 12 Agustus 2022, pukul 10.00 pagi di Gedung Utama DPRD Maros.
Menurut Andi Muhammad Rijal Abdullah, setelah pihaknya melakukan konsultasi melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, ada beberapa catatan terkait Ranperda Literasi Maros yang telah disusun oleh Pansus bersama Tim. Misalnya saja, tentang judul Perda Kabupaten Literasi menjadi Perda Pengembangan Budaya Literasi. Selain penetapan kabupaten literasi adalah wewenang Pemprov Sulsel, juga memberikan penguatan beberapa kutipan pasal dan Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah mengalami revisi. “ Ada perbaikan dan masukan dari Biro Hukum Pemprov Sulsel, namun secara total tidak merubah isi Ranperda yang terdiri dari 29 pasal” papar Andi Muhammad Rijal Abdullah.
Sementara itu, Tokoh Literasi Bachtiar Adnan Kusuma, menilai ketua Pansus Ranperda Literasi DPRD Maros, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Maros serta seluruh anggota DPRD Maros adalah legislatif yang hebat-hebat dan konsisten memperjuangkan Perda Literasi di Kabupaten Maros. “ Kami bangga dan bersyukur selama 17 bulan membersamai Ketua Pansus Ranperda Literasi, Anggota Pansus, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Maros adalah pribadi-pribadi anggota dewan yang memiliki semangat yang kuat merealisasi Perda Literasi di Kabupaten Maros. Sekali lagi, kami bangga kepada seluruh anggota DPRD Maros yang begitu kukuh, bersahabat dan serius mewujudkan Ranperda menjadi Perda Literasi Maros sangatlah membanggakan kami” kata Ketua Tim Ahli Ranperda Literasi Kabupaten Maros ini.
Karena itu, BAK menilai dengan penetapan Perda Literasi Maros menjadi hadiah HUT Kemerdekaan RI yang 77 Tahun. “ Selamat kepada Bupati, Wakil Bupati Maros, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD dan anggotanya serta seluruh pegiat literasi di kabupaten Maros telah menjadi kabupaten kedua di Sulsel yang memiliki Perda tentang Literasi” kunci Ketua Tim Pendamping Literasi Kabupaten Maros ini.