PINISI.co.id- Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) Muchlis Patahna menyerahkan Surat Keputusan Tentang Susunan Personalia Kepengurusan Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Periode 2024 – 2029 kepada Ketua Terpilih, Ady Indra Pawennari didampingi Sekretaris, Amrullah Rasal di Bakrie Tower Jakarta, Rabu (12/6/2024).
“Surat Keputusan Pengurus BPW KKSS Kepri ini sah dan legal karena dihasilkan melalui mekanisme Musyawarah Wilayah (Muswil) yang sudah diatur dalam AD/ART organisasi,” ujar Muchlis Patahna di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Muchlis Patahna meminta para pengurus BPW KKSS Kepri yang sudah terbentuk segera merapatkan barisan untuk mempersiapkan diri mengikuti pengukuhan atau pelantikan yang akan dijadwalkan waktunya oleh panitia pelaksana.
“Perbedaan pendapat itu biasa dalam organisasi. Yang tidak boleh itu, memaksakan pendapat kita sama dengan orang lain. Apalagi bertentangan dengan AD/ART,” katanya.
Sementara itu, Ketua BPW KKSS Kepri Ady Indra Pawennari, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran pengurus BPP KKSS yang tegak lurus menerapkan aturan main dalam pelaksanaan Muswil IV KKSS Kepri.
“Atas nama pengurus BPW KKSS Kepri, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Umum BPP KKSS dan jajarannya atas ketegasannya menjalankan aturan organisasi. Insya Allah, amanah ini akan kami jawab dengan prestasi yang membanggakan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ady Indra Pawennari terpilih secara aklamasi melalui Muswil IV KKSS Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024) lalu.
Acara Muswil IV KKSS Kepri tersebut dibuka oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan dihadiri Ketua Umum KKSS Muchlis Patahna, Sekretaris Jenderal, Abdul Karim, Bendahara Umum, Sri Asri Wulandari, Wakil Ketua Umum, Muslimin Mawi dan Ketua Dewan Penasehat, Aksa Mahmud.
Sebanyak 13 peserta pemilik suara yang hadir pada saat Muswil tersebut, secara bulat mencalonkan Ady Indra Pawennari yang saat ini menjabat Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri sebagai Ketua BPW KKSS Kepri Periode 2024 – 2029.
Ke-13 perserta tersebut adalah, BPD KKSS Kota Tanjungpinang, BPD KKSS Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, Kepulauan Anambas dan BPW KKSS Kepri.
Selanjutnya, Badan Otonom dan Pilar KKSS, yakni Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kepri, Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP), Kerukunan Masyarakat Bulukumba (KMB), Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB), Kerukunan Keluarga Turatea Jeneponto (KKTJ) dan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR). (Fen)