PINISI.co.id- Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selain mengejutkan juga mencoreng nama baik warga Sulawesi Selatan. Demikian pernyataan Ketua Umum DEIT (Dewan Ekonomi Indonesia Timur) Annar. S. Sampetoding kepada media di Jakarta, Minggu (28/02).
“Terus terang, sebagai warga Bugis Makassar, kami kaget, kecewa dan malu sekali. Karena yang ditangkap ini kan pemimpin tertinggi daerah Sulawesi Selatan. Sekaligus “panutan” warga Bugis Makassar dimanapun mereka berada,” kata pengusaha hasil hutan papan atas itu yang juga pemilik PT Sulwood.
Menurut Annar yang mantan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia itu, dirinya sangat bangga karena banyak putra Bugis Makassar yang beprestasi. Baik di tingkat lokal maupun nasional. Bahkan internasional. Itu modal besar untuk mempercepat kemajuan pembangunan di Indonesia Bagian Timur. “Kita di Indonesia Timur ini sangat tertinggal pembangunannya. Padahal semua sumber daya alam yang dibutuhkan industri global ada disini,” ujarnya.
Andi Ilhamsyah Mattalatta, termasuk tokoh muda Sulawesi Selatan yang mengaku kaget dan sedih dengan kasus penangkapan Nurdin Abdullah. “Bagaimanapun, beliau sebagai putra daerah yang berpestasi kita semua bangga”, katanya ketika dihubungi media dari Jakarta, Minggu (28/02/21). Ditanya mengenai adanya kasus penggusuran Stadion Olah Raga “Andi Mattalatta” (Mattoanging) oleh pemerintah propinsi di era Nurdin Abdullah, Andi Ilham mengaku sangat sedih dan kecewa.
Akibat penggusuran stadion itu, tanpa alasan yang jelas, maka sejumlah kegiatan olahraga menjadi terganggu. Sampai hari ini di Makassar tidak ada sarana olah raga yang memadai untuk berlatih dan untuk menggelar pertandingan olah raga, khususnya sepak bola yang bergengsi, kata Andi Ilhamsyah Mattalata yang dikenal luas sebagai tokoh pembina olah raga yang konsisten sampai hari ini. “Kami berharap kepada Gubernur baru segera memikirkan pembangunan stadion pengganti yang memadai. Supaya kegiatan pelatihan tidak terlantar, katanya menutup keterangannya. Dengan runtuhnya stadion yang telah rata dengan tanah sejak sebulan yang lalu, sampai sekarang belum ada kejelasan kapan dan dimana akan dibangun gantinya.
Terkait dengan kasus hukum yang menimpa Gubernur Sulsel itu, secara terpisah Annar Sampetoding dan Andi Ilhamsyah Mattalatta memiliki jalan fikiran yang sama. Mereka sepakat ke depan marwah orang Bugis Makassar harus dirawat dan dibangkitkan kembali.
Jangan dibiarkan tercemar oleh generasi muda yang kurang mendapatkan pemahaman tentang adat – istiadat dan budaya serta serta sejarah kebesaran dan kepahlawan leluhur Bugis Makassar.
Keduanya sependapat, nilai budaya leluhur Bugis Makassar yang terkenal “ getteng”, “lempu”, “ada tongeng” harus bersama – sama dibangkitkan kembali. ‘Karena itu adalah jati diri orang Bugis Makassar yang cukup dikenal di seantero dunia. Adapun “getteng” itu berarti bersikap tegas alias konsisten ; “lempu” berarti senantiasa menjunjung tinggi sikap jujur ; “ada tongeng” itu artinya selaku membuktikan “satunya kata dan perbuatan” dengan kata lain memenuhi apa yang sudah dikomitmenkan.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam di KPK Jakarta, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur. Mengenakan rompi orange dan tangan diborgol dia langsung ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) cabang Pomdam Jaya Guntur. “Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dalam perkara ini, Komisi Antirasuah turut menetapkan dua tersangka lain yaitu Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan yang juga orang kepercayaan Nurdin, Edy Rahmat (ER). Kemudian, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS), selaku kontraktor yang diduga memberikan suap kepada Nurdin. Terhadap Edy, Firly mengatakan, KPK menahannya di Rutan KPK cabang Kavling C1. Sementara Agung ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.
Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, di Kota Makassar, pada Jumat malam hingga Sabtu dinihari di rumah jabatan (26-27/2). Gubernur ditangkap bersama lima orang lainnya yang terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel hingga pihak swasta. Ketiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
Prof. Dr. H. Nurdin Abdullah yang berpasangan dengan Drs. Andi Sudirman Sulaiman di lantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur oleh presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta tanggal 5 September 2018. Berarti dia baru saja menjalani jabatannya selama 29 bulan.
Mantan Bupati Bantaeng dua priode itu pernah menerima penghargaan “Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2017” sebagai tokoh anti korupsi. Oleh DPRD Sulsel, Nurdin Abdullah pernah “diadili” Pansus (Panitia Khusus) Hak Angket penyelidikan dugaaan KKN di tubuh Pemprov Sulsel. Juga terkait praktik dualisme pemerintahan. Pansus itu dibentuk (26/6/2019). (Man)