PINISI.co.id- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melatih 60 calon petugas pemeriksaan kelaikan kapal perikanan. Kegiatan ini dilaksanakan Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap bekerja sama dengan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mansur mengatakan pelatihan ini digelar untuk mencetak petugas pemeriksaan kelaikan kapal perikanan yang memenuhi prinsip-prinsip laik laut, laik simpan dan laik tangkap.
“Dengan adanya pelatihan ini, para peserta dapat memahami materi terkait kelaikan kapal perikanan misalnya aspek keselamatan, pencegahan pencemaran, pengawakan, operasi penangkapan ikan, penyimpanan serta mampu melaksanakan tugas sebagai petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap. Mansur.
Pelatihan ini berlangsung selama sepekan sejak 19 April hingga Senin, 25 April 2022 di Jakarta. Adapun peserta pelatihan dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan serta unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Perikanan Tangkap se-Indonesia.
Lebih lanjut Mansur mengatakan setelah dilatih, para petugas akan segera dikukuhkan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, agar dapat langsung bertugas memberikan pelayanan pemeriksaan kelaikan kapal perikanan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga diperoleh jumlah ideal petugas yang dibutuhkan.
“Tahun 2022 ini kita targetkan sebanyak 160 orang pemeriksa kelaikan kapal perikanan tersedia. Ini juga kita harapkan dapat mendukung implementasi penangkapan ikan terukur,” jelasnya.
Materi pelatihan tersebut cukup beragam mulai dari internalisasi nilai integritas pegawai, hingga pengenalan dasar-dasar ilmu perkapalan yang mencakup tata susunan ruang, material, stabilitas, pengantar pengukuran, konstruksi, perlengkapan keselamatan jiwa, navigasi dan radio (mengacu Konvensi Safety of Life at Sea/SOLAS), hingga permesinan dan kelistrikan kapal perikanan dalam rangka pemenuhan aspek kelaiklautannya.
Selain itu, peserta pelatihan juga diberikan materi untuk pemenuhan aspek laik simpan dan laik tangkap seperti pemahaman terhadap kebijakan kapal perikanan, alat penangkapan ikan, hingga ke aspek pengawakannya.Narasumber pelatihan berasal dari BBPI Semarang, Poltek AUP dan BKI.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan akan terus menggenjot kapasitas sumber daya manusia aparatur untuk mendukung terlaksananya penangkapan ikan terukur yang akan diimplementasikan pada tahun ini. (Syam)