Mendagri: Positif, Kepercayaan Publik Pada Penyelenggaraan Pilkada

0
902
- Advertisement -

PINISI.co.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan berdasarkan hasil survei dari lembaga yang kredibel, SMRC, menunjukkan trust atau kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 cukup positif. Trust ini terbangun, karena selama periode kampanye relatif bisa dikendalikan.

” Saya kira juga terbangun karena selama periode kampanye relatif dapat dikendalikan tidak terjadi kerumunan yang besar yang membuat klaster-klaster baru,” kata Mendagri saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Berdasarkan hasil survei SMRC, kata Mendagri, pengetahuan publik akan adanya Pilkada serentak ini meningkat signifikan. Bahkan, berdasarkan hasil survei pula, sebanyak 64 persen responden, menghendaki Pilkada tetap dilangsungkan. Menurut Mendagri, ini menunjukkan trust yang tinggi dari masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada.

” Keinginan masyarakat untuk memilih atau 92 persen publik mengetahui ada Pilkada menunjukkan bahwa pemberitaan atau informasi mengenai Pilkada ini 92 persen diketahui publik,” katanya.

Masih berdasarkan hasil survei, lanjut Mendagri, sebanyak 83 persen responden menyatakan ingin menggunakan hak pilihnya. Meski dalam faktanya belum tentu 83 persen. Tapi terlepas dari itu, fakta dari hasil survei ini menunjukkan adanya trust atau kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pilkada ini.

- Advertisement -

” Kalau mereka ada kekhawatiran tadi ada penularan virus dan lain-lain, trust ini rendah. Tapi ini trust tersebut makin meningkat, demikian juga keinginan responden yang menyatakan 64 persen ingin Pilkada 9 Desember tetap dilaksanakan menunjukkan ada trust atau kepercayaan,” ujarnya.

Maka, kata Mendagri, sangat penting menjaga trust ini. Apalagi, Pilkada sudah mencapai puncak, di mana pada tanggal 9 Desember akan digelar pencoblosan. Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi dari hasil penghitungan suara.

” Setelah itu diikuti dengan penetapan pasangan calon terpilih. Masih ada tahapan lain diantaranya sengketa, gugatan, dan kemudian terakhir nanti ada pelantikan, tapi yang berturut-turut memerlukan perhatian kita semua adalah pada saat pemungutan suara besok. Karena akan diikuti lebih kurang kalau memang semua hadir itu 103 juta pemilih, kalau 100 persen hadir. Dan pemungutan suara ini sudah diatur oleh KPU. Di Peraturan KPU ada mekanismenya untuk tidak terjadi kerumunan, diantaranya adalah membuat jadwal yang hadir dan kemudian Peraturan KPU sudah menetapkan maksimal 500 pemilih per TPS, juga sudah diatur yang lain-lain,” katanya,” kata Mendagri panjang lebar.

Rapat koordinasi itu sendiri, dihadiri Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Kepala BNPB yang juga Kasatgas Covid-19 dan Ketua DKPP yang hadir langsung dalam rapat. Sementara, peserta rapat yang hadir secara virtual, diantaranya Asops Panglima TNI mewakili Panglima TNI, Asops Kapolri mewakili Kapolri,
Deputi 2 Bidang Intelijen Dalam Negeri mewakili Kepala BIN, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum mewakili Jaksa Agung, Gubernur dan Forkopimda Provinsi mulai dari Pangdam, Kapolda, Kajati dan Kabinda daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, Bupati/Walikota serta Forkopimda Kabupaten/Kota (Dandim, Kapolres, Kajari) yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, KPUD dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020
Kepala Kesbangpol, Kepala BPBD, dan Kasatpol PP Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here