Mewujudkan Cita-cita Awal Founding Father

0
1692
- Advertisement -


Kolom M. Sabrie Mustamin

Kalau kita tanyakan pada anak-anak usia sekolah sekarang, lagu-lagu apa yang mereka hapal? Kemungkinan besar lagu patriotisme kebangsaan tidak mereka hapal lagi. Bahkan tidak jarang kita lihat dan baca di media ada PNS tidak hapal Pancasila, terlebih pembukaan UUD 45.

Pertanyaan klasik yang menyertainya adalah, apa ada yang salah pada bangsa besar ini? Apakah korikulum atau tujuan pendidikan nasionalkah yang salah arah? Apakah mungkin para pemimpin bangsa melakukan pembiaran terjadinya kapitalisasi pendidikan di segala tingkatan.

Berangkat dari pertanyaan-pertanyaan seperti itu yang dilatari keprihatinan terhadap dampak kapitalisasi pendidikan yang melanda negeri ini, maka kita perlu melakukan langkah-langkah radikal untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan melahirkan cetak biru pendidikan Indonesia yang permanen. Untuk itu beberapa hal bisa dilakukan seperti berikut.

Pertama, perlu penyempurnaan kurikulum nasional pendidikan yang berbasis pada Pancasila dan UUD 1945 dari segala tingkatan. Kedua, perlu dirumuskan kembali peta perjalanan pembangunan dari segala aspek. Semacam GBHN sebagai pedoman negara untuk mengukur tingkat kemajuan dan keberhasilan pemerintah. Ketiga, perlu pelibatan para pakar ilmu pengetahuan dan teknologi dari semua disiplin ilmu dalam merumuskan setiap kebijakan yang akan diambil.

- Advertisement -

Keempat, meningkatkan budaya dan daya baca tulis bagi seluruh rakyat dari semua tingkatan institusi pendidikan. Kelima, kembali gelorakan semangat juang 45 mencintai produk anak bangsa, dan hilangkan sedikit demi sedikit ketergantungan terhadap bangsa lain. Keenam, tegakkan keadilan hukum, keadilan ekonomi, dan kembalikan kedaulatan negara terhadap pengelolaan sumber daya alam sesuai UUD 45.

Jika semangat nasionalisme kebangsaan terpatri dalam pikiran dan hati para pemimpin bangsa tanpa melihat kepentingan pribadi dan kelompok, enam hal tersebut di atas dapat kita lakukan. Dengan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk turut serta mengambil bagian dalam “Gerakan nasional kebangsaan” pada usia kemerdekaan yang ke 76, maka bangsa besar ini bisa recovery kembali.

Semangat juang 45 itu wajib terus-menerus digelorakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk berusaha mewujudkan kembali cita-cita awal para founding father. Dirhahayu kemerdekaan bangsaku ke-76. Bangkit dan jayalah selalu.

Penulis : Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kolaka Utara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here