Negara Mengakui Ponpes Modern Darul Mukhlisin

0
618
- Advertisement -

PINISI.co.id- Sujud dan rasa syukur dilakukan oleh para santri dan pengajar Pondok Pesantren Moderen Darul Mukhlisin dengan keluarnya Piagam Statistik Pesantren yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Muhammad Ali Ramdhani tertanggal 26 November 2021. Keputusan inipun menetapkan Nomor Statistik Pesantren (NSP) Pesantren Darul Mukhlisin dengan nomor 510032170.

Sesuai keputusan Dirjen Pendidikan Islam maka Pesantren Moderen Darul Mukhlisin berhak menyelenggarakan pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat dengan mengimplementasikan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Akhirnya negara mengakui Pondok Moderen Darul Mukhlisin setelah 6 tahun berdirinya. Yaitu, dengan pemberian nomor sertifikat pondok melalui keputusan Menteri Agama yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Islam,” jelas Muchlis Patahna, pendiri Pondok Moderen Darul.Mukhlisin menyambut gembira keputusan tersebut.

Adanya SK dan pemberian Piagam Statistik Pesantren tersebut tentu saja meningkatkan motivasi Pondok Moderen Darul Mukhlisin untuk meningkatkan prestasi dan kualitas pendidikannya.

Saat ini pondok pesantren Darul Mukhlisin makin berkembang pesat, baik sarana fisiknya berupa sarana pendidikan, fasilitas olahraga, sarana ibadah, laboratorium, gues house dan asrama santri. Sebuah masjid dengan kapasitas 1500 jamaah dan stadion sepakbola yang sedang dibangun dengan tribun tertutup untuk 1000 orang penonton.

- Advertisement -

“Kemajuan kualitas dan kuantitas berjalan paralel, semakin banyak peminat atau santri yang masuk Pondok Pesantren Moderen Darul Mukhlisin karena melihat kualitas dan fasilitas,” pungkas Muchlis Patahna. (Arfendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here