Open House Hari ke-2 Supian Suri Ramai didatangi masyarakat, Hamzah tepis issue bagi-bagi kekuasaan Koalisi Gemuk

0
67
- Advertisement -

PINISI.co.id- Open House yang diadakan walikota Depok Supian Suri di kediamannya Jl Kampung Sawah dekat perumahan Mahaka Platinum, RT 2 RW 3, Kel Jatimulya, Kec Cilodong Depok, masih tetap ramai memasuki hari kedua pada Selasa (01/04/2025). Sebelumnya di tempat yang sama pada hari Senin, telah dimulai acara Open House tersebut.

Untuk diketahui, acara Open HOuse ini adalah sebagai bentuk halal bihalal, ajang silaturahmi saling memaafkan yang jatuh pada 1 Syawal 1446 Hijriyah, atau hari Senin tanggal 31 Maret 2025.

Pada hari kedua Open House, selain masyarakat umum yang datang untuk bersilaturahmi, tampak beberapa tokoh elemen masyarakat, diantaranya anggota DPRD Depok, Hamzah dan Hendrik Tangke Allo, serta camat Sawangan Anwar Nasihin.

Usai berpamitan, disela-sela doorstop dengan awak media,anggota DPRD Depok dari Fraksi Gerindra Hamzah mengungkapkan apresiasinya terhadap sambutan Walikota yang menerima banyaknya masyarakat yang berdatangan, dengan cukup baik.

“Intinya ini luar biasa yaa, memang sikap pak Supian Suri mencerminkan sebagai walikota yang dicintai oleh segenap lapisan masyarakat. Mulai open house hari pertama sampai dengan hari kedua ini, kediaman beliau ramai dikunjungi oleh seluruh lapisan masyarakat, dan penerimaan beliau begitu baik”, ujarnya.

- Advertisement -

Masih menurut Hamzah, sosok Supian Suri adalah tipikal pemimpin yang diidamkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Beliau bisa menerima semua kalangan yang datang ke rumahnya, tanpa sungkan-sungkan beliau mau menemui mereka.

“Jujur, selama saya menjabat sebagai anggota Dewan (DPRD Depok) selama tiga periode, sampai detik ini pun saya belum pernah diundang menginjakkan kaki di kediaman Walikota yang sebelumnya”, ungkapnya menegaskan.

Menyinggung mengenai issue fenomena bagi-bagi kekuasaan diantara partai pengusung Koalisi Indonesia maju, Hamzah menegaskan bahwa selama ini tidak ada unsur “titipan” dalam penentuan kepala dinas, Sekdis, Camat, maupun penunjukan Lurah. Semuanya diserahkan kepada kebijakan dan pertimbangan Walikota sebagai Kepala Daerah terkait. “Semua penunjukan Kepala dinas, camat dan lurah, semuanya kita serahkan kepada kebijakan Walikota selaku pimpinan pemerintahan. Jadi tidak ada unsur titipan”, pungkasnya mengakhiri perbincangan dengan awak media. (Irfan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here