Catatan Ilham Bintang
Sudah lama sebenarnya kita mengeluhkan komunikasi politik Istana. Ya, ampun. Terjadi lagi kemarin. Kali ini soal PPKM Darurat (3-20 Juli).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021.
Menko PMK mengatakan itu saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (16/7) “Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden ( PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM, ” kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat.
Segera setelah beredar luas, berita itu langsung dibantah juru bicara Kemenko Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi. “Pemerintah belum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat,” katanya seperti dikutip Kontan, Jumat (16/7) malam.
Sebelumnya, 3 Juli lalu, pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19. PPKM Darurat akan berakhir pada 20 Juli mendatang.
Disusul kemudian pernyataan Tenaga Ahli Utama pada Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Ali mengatakan, keputusan resmi pemerintah terkait PPKM Darurat, akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 20 Juli 2021 mendatang. Kita sudah tidak tahu mana pernyataan yang bisa dipegang dari tiga sumber tadi. Menko PMK, Juru Bicara Kemenko Marves, atau Tenaga Ahli Utama KSP?
Kegaduhan pun terjadi di tengah masyarakat yang sudah menderita sejak Maret 2020 akibat pandemi Covid19.
Sampai Sabtu (17/7), total kasus positif sebanyak 2.832.775. Sembuh : 2.232.394. Yang wafat : 72.489 jiwa. Update hari itu saja, jumlah positif 51.952 dan wafat 1092 jiwa. Sudah empat hari terakhir ini angka update harian menempatkan Indonesia pada posisi nomer 1 dunia.
Istana pun saya kira tahu, PPKM Darurat ini menghadapi resistensi dari sebagian masyarakat. Mungkin karena aturan pembatasan banyak diarahkan kepada pekerja kantoran. Seperti melupakan ada 74 juta pekerja informal dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia ( Data BPS, 2020).
Seperti gambaran dalam laporan tulisan saya “Beyond Help” : Pandemi Covid19 Di Tanah Air ( 14 Juli 2021), PPKM Darurat menghadapi resistensi terutama dari pekerja informal. Sebagian besar mereka beraktifitas mencari nafkah hanya untuk cari makan keluarganya buat hari itu saja.
Mereka itulah yang teridentifikasi setiap hari frontal dengan petugas di seluruh ruas jalan tempat penyekatan. Selebihnya, di lapak- lapak, gerobak, dan ruko- ruko tempat berjualan yang dibubarkan paksa tanpa ampun oleh petugas satpol.
Mudah dibayangkan akan terjadi konflik fisik antar petugas dengan masyarakat yang berjualan sekedar hanya mencari sesuap nasi untuk keluarganya.
PPKM Darurat lanjut or stop, sebenarnya pointnya bukan di situ. Melainkan pada kewajiban pemerintah membiayai kebutuhan dasar rakyat yang terdampak pembatasan kegiatan. Pasal 55 ayat 1 UU no 6/2018 Tentang Kekarantinaan mengatur kewajiban itu. Bukan menghukum dan memberi sanksi pidana kepada mereka. Pakar hukum pidana Prof. Dr. Mudzakir dari Universitas Islam Indonesia menyayangkan sanksi pidana kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat. “Kasihan mencari makan kok dipidana. Dasar hukum PPKM Darurat tidak cukup untuk dapat menerapkan sanksi pidana. Kenapa tidak gunakan UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan, ” katanya dalam diskusi di TVOne, Sabtu (17/7) petang.
” Bayari kebutuhan dasar hidup rakyat yang terdampak. Begitu perintah UU nya,” tambah Mudzakir.
Centang prenang
Centang perenang (berantakan, KBBI) komunikasi politik Istana sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid19 melanda Indonesia dan dunia. Belum lekang dari ingatan kita, kegaduhan di tengah masyarakat sering terjadi justru sumbernya dari dalam Istana sendiri. Kita mencatat, bahkan ucapan Presiden Jokowi pun pernah diralat sendiri oleh juru bicara. Rasanya, kejadian seperti itu jarang terjadi di dunia, untuk tidak mengatakan hanya terjadi di Istana Indonesia. Pak Jokowi saya kira sudah tahu itu.
Tahun lalu, pernah diinformasikan mengenai hanya tiga pejabat yang berhak bicara mengatas namakan Presiden ( Istana). Itu disampaikan oleh Kepala staf Presiden Jendral Moeldoko. Ia mengatakan pejabat yang bisa mengatasnamakan Istana, antara lain dirinya sendiri, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Ketiganya memang merupakan pejabat tinggi yang langsung dilantik oleh Jokowi.
Staf Khusus Presiden Fadjroel Rachman, waktu itu, membenarkan hanya tiga orang yang merepresentasikan Istana berbicara di depan publik. Ia juga mengakui dirinya tidak termasuk dari tiga orang tersebut.
Namun, fakta di lapangan, berbeda. Selain Fadjroelrahman dan AM Ngabalin, ada beberapa sosok lagi yang sering wara wiri di stasiun televisi dan berbagai media dengan berbagai topik. Sungguh mati, kita mengalami kesulitan mengidentifikasi mana betul- betul yang mewakili Istana ( Presiden).
Detil Presiden
Kembali ke soal PPKM Darurat.
Kita mengapresiasi Jokowi yang menyampaikan empatinya pada wanita pemilik cafe di Gowa, Sulawesi Selatan,. Wanita hamil itu dipukul Satpol PP saat razia PPKM Darurat. Sedetil itu Presiden mengamati peristiwa di lapangan. Itu sebabnya kita tidak habis pikir mengapa komunikasi politik oleh sosok – sosok dari halamannya sendiri tidak cepat dibenahi dan ditertibkan. Sedangkan program Vaksin Gotong Royong berbayar saja langsung dihentikan Presiden karena bikin gaduh. Tidak mempertimbangkan sense of crisis oleh pelaksananya. Kurang apa? Presiden yang meluncurkan Presiden VGR itu, 18 Mei. Toh ” dikanvaskan” juga begitu paham duduk perkara kegaduhan yang timbul.
Presiden Jokowi, salah satu kepala negara di dunia ini yang familiar dengan media sosial. Akunnya memiliki follower besar, belasan juta. Niscaya beliau juga mengikuti dinamika netizen di dunia maya. Sekali dua saya kira pernah memergoki juga celetukan dan ejekan netizen terhadap kinerja para pembantunya yang viral di medsos. Seperti, meme tentang menteri perekonomian yang tidak memperlihatkan sense of crisis dalam urusan vaksin. Ada juga yang mempublish di medsos hobinya menonton sinetron dan film India. Tentulah semua itu sangat mengganggu rasa keadilan masyarakat yang tengah fokus pada pandemi. Atau yang lebih parah : “dua sekawan” Lutfi dan Bahlil, menteri yang mempertontonkan diri tertawa – tawa tanpa masker di Amerika Serikat. Respons Presiden langsung keluarkan larangan bagi menteri bepergian ke luar negeri, kecuali Menlu.
Ayo Pak Jokowi, segera benahi komunikasi politik Istana. Ini yang sangat mengganggu : banyak yang bicara atas nama ( dianggap mewakili ) Istana yang cuma menyakiti hati rakyat. Tidak bisa menahan diri. Gaya lebih aktifis ketimbang sebagai pegawai pemerintah. Seringkali menyerang pribadi tokoh- tokoh yang menyampaikan kritik demi perbaikan. Sama sekali tidak mencerminkan diri sebagai aparat pemerintah di negara demokrasi. Yang gajinya dibayar oleh pajak rakyat, tapi rakyatnya kini secara merata sedang kesusahan. Dampaknya, bisa lebih merusak dari Covid19 itu sendiri. Musuh kita. Musuh seluruh bangsa.
Ilham Bintang adalah Ketua Dewan Kehormatan PWI dan Ketua Humas BPP KKSS 1991-1995