Kolom Fiam Mustamin
PAGUYUBAN kekerabatan KKSS jelas fungsi kedudukannya sebagai wadah silaturahmi kekeluargaan untuk pembinaan sosial dan budaya.
KKSS tergolong organisasi kemasyarakatan (ormas). Warga dan anggotanya bersifat terbuka sekalipun namanya beridentitas etnis yang bernaung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Kewargaannya bersifat silaturahmi kekeluargaan yang terikat secara emosional karena asal kelahiran, asal leluhur, ikatan perkawinan dan secara kultural pernah bermukim dan mereka yang mengapresiasi/menyerap nilai nilain budaya Sulawesi Selatan dari etnis Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja.
Mereka yang tergolong menyerap nilai nilai budaya Sulsel itu tidak karena pernah berdomisili di Sulsel. Baik karena ikatan persahabatan, seorang tokoh pemimpin, cendekiawan, budayawan dan pengusaha yang mengapresiasi nilai-nilai budaya dalan perilaku kehidupannya.
Ini termasuk suatu keunikan dari Ormas sejenis yang dimulai diterapkan dari era kepemimpinan Beddu Amang pada 1991 hingga 2001.
Saat ini payuguban yang sarat dengan nilai adab ( Pangadareng/ Pangadakkang ) berada di 34 wilayah provinsi, 217 kabupaten kota dan 8 perwakilan kota di luar negeri.
Warganya ditaksir mencapsi 15 juta jiwa, melebihi warga yang ada di Sulsel sendiri.
Seksi dalam Perebutan Suara
TAK terhindarkan dalam setiap kontestasi Pemilu, pilkada, legislatif dan Pilpres, suara KKSS jadi seksi untuk diperebutkan.
Rambu-rambu KKSS sebagai Ormas tetap tejaga yang tidak berpolitik, namun voters warga dengan hak politiknya dapat disalurkan secara individu tanpa atribut organisasi.
Peran KKSS
TIGA yang utama dari penjabaran tujuan paguyuban itu yang penting dilakukan mengenai pembinaan Sosial dan Budaya sebagai berikut.
Pertama, dengan peran Budaya/ Kekerabatan antarwarga.
Untuk bagaimana membudayakan warisan leluhur Bugis Makassar dalam kehidupan bermasyarakat dengan budaya si Pessei/Paccei na si Pasiriki.
Mengaktualisasikan diri dengan jatidiri : Malempu/ jujur, Macca/ berpengetahuan, Magetteng/ teguh dan Warani/ keberanian dalam kebenaran, kepeloporan/ kepemimpinan dan kemuliaan serta berakhlak mulia.
Kedua, dengan peran Sosial Kemasyarakatan dalam kehidupan berbangsa dan berbegara.
Dengan aktualisasi jati diri itu, warga KKSS dimanapun berada menjadi bagian dari masyarakat yang mengabdikan sepenuh kehidupannya, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Menghindari kehidupan eksklusif di bidang ekonomi degan identitas etnis , yang sering memicu kecemburuan sosial seperti terjadi tak terduga munculnya kerusuhan bernuasan SARA.
Ketiga, peran bakti kampung leluhur.
Identitas budaya etnis Bugis Makassar perlu dirawat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan kepedulian berbagi sedekah rezki untuk kehidupan di kampung halaman leluhur satu kabupaten atau kabupaten lain di etnis Bugis Makassar.
Bentuknya dapat dilihat dengan apa potensi sumber daya alam dan pengembangan potensi sumber daya manusianya.
Bakti kampug leluhur ini perlu diagendakan selain PSBM, seperti ya yang sudah dilakukan baru-baru ini di Kabupaten Barru dan Pilar Kabugis di Sidrap beberapa tahun lalu.
Habitat Warisan
TIGA habitat warisan leluhur yang perlu diaktualisasikan dalam kehidupan saat ini.
Pertama dengan bercocok tanam Maggalung/bertani dan Maddare/ berkebun.
Kedua dengan Pallopi/pakkaja kehidupan berlayar dan menangkap ikan.
Ketiga dengan Padangkang/ berdagang.
Leluhur memiliki kearifan dalam ketiga mata pencarian tersebut yang perlu dikonversikan dengan kehidupan modern teknologi digital saat ini.
Paguyuban cukup konsen dengan program utama tersebut, tidak perlu merambah luas yang topsinya diurus oleh pemerintah.
Legolego Ciliwung 9 Desember 2022.