Kolom Mubha Kahar Muang
Sejak 1756, India dijajah oleh Inggris.
Seabad kemudian, reformasi politik dibawah pendudukan Inggris dimungkinkan dibentuknya partai politik.
Pada akhir abad ke-19 tepatnya 1885 lahirlah Indian National Congress yang mewakili mayoritas penduduk Hindu.
Kemudian 1906 Muslim League terbentuk mewakili posisi minoritas Muslim.
Muhammad Ali Jinnah putra seorang saudagar dari Karachi, pengacara yang mendapat gelar sarjana hukum dari London dan saat itu memimpim Muslim League, menyatakan bahwa satu-satunya cara menghindarkan Muslim India dari dominasi Hindu adalah dengan mendirikan negara Muslim sendiri.
Pemisahan Negara Berdasar Agama
3 Juni 1947 Inggris kemudian melakukan partisi yakni India dibagi menjadi dua negara terpisah berdasar prinsip keagamaan.
Pakistan bagi wilayah atau ke pangeranan yang penduduknya mayoritas Muslim dan India bagi wilayah atau kepangeranan yang penduduknya mayoritas Hindu.
Pemisahan tersebut diikuti dengan pemberian hak merdeka. Pakistan memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tanggal 14 Agustus1947.
Kemudian India memperoleh kemerdekaan pada 15 Agustus 1947, dan kedua negara tersebut kemudian menjadi anggota Negara Persemakmuran.
Pemisahan dua bangsa melalui agama mendorong perpindahan penduduk secara besar-besaran.
Diperkirakan sekitar 6 juta pemeluk Hindu dan Sikh meninggalkan wilayah Pakistan menuju India dan sebaliknya sekitar 8 juta umat Muslim meninggalkan wilayah India menuju Pakistan.
Perpindahan penduduk disertai kekerasan antarkelompok berskala besar menguatkan permusuhan di antara kedua negara.
Apalagi Pakistan menganggap bahwa pemisahan melalui agama tersebut tidak bersih.
Penguasa Hindu di Jammu dan Kashmir memilih bergabung dengan India, sementara wilayah tersebut 85% penduduknya Muslim.
Pakistan kemudian menuntut hak atas Jammu dan Kashmir. Meski PBB ketika itu mengeluarkan resolusi agar diadakan plebisit untuk penentuan masa depan Kashmir, tetapi India menolak dan tetap menduduki dua pertiga wilayah tersebut.
Perkelahian dan pertikaian perbatasan, bahkan perang antara kedua negara tidak dapat dihindarkan. Kekerasan antarpemeluk agama juga tak terelakkan.
Diperkirakan 500.000 sampai satu juta jiwa jadi korban dalam pertikaian antara pengikut Hindu, Sikh, dan Islam.
Pemisahan Wilayah Pakistan
Setelah Pakistan terpisah dari India, wilayah Pakistan pun dibagi lagi menjadi Pakistan Barat, dan Pakistan Timur.
Saat Inggris melakukan pemisahan, Benggala yang terletak diantara Pakistan Barat dan Timur juga telah dibagi dua.
Benggala Barat yang mayoritas penduduknya pemeluk Hindu masuk wilayah India dan Benggala Timur yang mayoritas Muslim masuk Pakistan,
yang kemudian disebut Pakistan Timur.
Pakistan Timur terpisah dari Pakistan Barat. Pakistan Barat dan Pakistan Timur secara geografis dan budaya berbeda.
Jarak antara Pakistan Barat dan Pakistan Timur kurang lebih 1.600 km dan dipisahkan oleh wilayah India sehingga komunikasi antara Pakistan Barat dan Pakistan Timur sulit dilakukan.
Pemerintah Pakistan menetapkan bahasa Urdu sebagai bahasa nasional sebagaimana yang digunakan di Pakistan Barat sehingga menyulitkan warga yang berdiam di Pakistan Timur yang menggunakan bahasa Benggala.
Beberapa kenyataan tersebut melahirkan ketidakpuasan di Pakistan Timur. Ketidak puasan terhadap pemerintah pusat pun terus meningkat.
Partai Liga Awami yang didirikan oleh Sheikh Mujibur Rahman tahun 1949, mulai menyuarakan keinginan untuk berpisah.
Keinginan itu diawali dengan meminta otonomi pada tahun 1960-an. Sheikh Mujibur Rahman dipenjara tahun 1966, kemudian dilepaskan tahun 1969 setelah meletusnya pemberontakan rakyat.
Ketika Badai Siklon Bhola menyerang pantai Pakistan Timur di tahun 1970 dan menewaskan lebih dari 500 ribu jiwa, keinginan berpisah dari Pakistan Barat semakin menguat.
Pemerintah Pakistan Barat dianggap tidak serius menangani bencana tersebut. Pada saat yang sama Liga Awami mendapat suara terbanyak dalam pemilihan parlemen, tetapi Sheik Mujibur Rahman yang berasal dari Pakistan Timur tidak diberi kesempatan berkuasa sehingga kemarahan rakyat memuncak.
Tanggal 26 Maret 1971, Presiden Yahya Khan memerintahkan untuk menangkap Mujibur Rahman. Namun sebelum ditangkap, Mujibur Rahman telah mendeklarasikan kemerdekaan Pakistan Timur.
Perang kemerdekaan pun tak terhindarkan.
Dengan bantuan India, perang yang berlangsung selama sembilan bulan itu akhirnya dimenangkan oleh Pakistan Timur.
Pada 16 Desember 1971 Pakistan Timur menyatakan dengan resmi berpisah dari Pakistan.
Lahirnya Negara Bangladesh
Pakistan Timur kemudian menjadi Negara Bangladesh dengan ibukota Dhaka. Bangladesh menjadi negara yang menganut demokrasi parlementer, dengan presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Lima tahun sekali legislatif memilih presiden. Jabatan presiden dianggap lebih senior dari perdana menteri, tetapi jabatan itu hanya bersifat simbolis.
Perdana menteri memegang kendali atas pemerintahan dan memimpin kabinet negara.
Perdana menteri berasal dari anggota parlemen dan mendapat kepercayaan mayoritas anggota parlemen.
Perdana menteri dipilih melalui upacara pemilihan oleh presiden untuk masa jabatan lima tahun.
Tahun-tahun setelah Bangladesh berdiri ditandai dengan kelaparan, bencana alam, kemiskinan, kekacauan politik, korupsi dan kudeta.
Negara yang berpenduduk sekitar 150 juta jiwa tahun 2013 itu, berada di urutan ketujuh dunia dengan kepadatan penduduk yang tergolong sangat tinggi, sekitar 1.002 jiwa per kilometer. Bandingkan dengan Indonesia di kisaran 126 jiwa per kilometer.
PDB per kapita Bangladesh menurut Bank Dunia hanya sebesar 2.948 dollar AS atau sepertiga dari Indonesia.
Dengan PDB Bangladesh termasuk dalam katagori negara miskin.
Selain kepadatan penduduk serta kondisi alam yang tidak mendukung, ketidakstabilan politik juga menjadi tantangan berat bagi Bangladesh untuk memajukan negeri.
Dalam kurun waktu empat puluh lima tahun setelah merdeka, negeri ini sudah 26 kali melakukan pergantian perdana menteri dan delapan belas kali pergantian presiden.
Konstitusi Bangladesh sudah mengalami 14 kali amandemen.
Bercermin dari India, Pakistan dan Bangladesh
Bangsa Indonesia patut bersyukur kehadirat Ilahi bahwa pendiri negeri ini,
adalah manusia terpilih yang mempunyai pemikiran melampaui jamannya.
Mereka menciptakan sendiri sistem dengan Permusyawaratan Perwakilan atau demokrasi konsensus atau Demokrasi Pancasila.
Bukan memilih sistem Individu, Liberal, Kapitalis dengan sistem Parlementer maupun Presidenseil,
tetapi menciptakan sendiri sistem MPR.
Permusyawaratan Perwakilan bukan Keterpilihan, menang dan kalah.
Kemampuan mengakomodasi kebinekaan kita dengan membuat
Peraturan Pemerintah Tentang Lambang Negara Republik Indonesia, yaitu Garuda Pancasila yang terpatri di dalamnya
Bhinneka Tunggal Ika sebagai pengejawantahan tekad atau semboyan bangsa Indonesia.
Kesepakatan tersebut, Tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 1951.
Artinya, para pendiri negeri ini memiliki kesepakatan mendirikan negara yang dimaksudkan untuk menjadi payung semua golongan.
Untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara, segenap komponen bangsa harus memahami semangat dan perjuangan para pendiri bangsa ini.
Semoga pemimpin terpilih negeri ini menjadikan Konstitusi kita UUD 1945, sebagai landasan pengelolaan kekuasaan negara dan pemerintahan sehingga keutuhan bangsa dan negara sebagaimana amanat UUD 1945 tetap terjaga.