Permudah Salurkan Bantuan Palestina, BAZNAS Tandatangani Kerja Sama dengan Bayt Zakat Wa As-Shadaqat Mesir

0
362
- Advertisement -

PINISI.co.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melakukan kerja sama dengan Bayt Zakat Wa As-Shadaqat, Mesir sebagai upaya mempermudah penyaluran bantuan bagi masyarakat Palestina.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, dengan Musytasyar Grand Syaikh Al-Azhar untuk Bayt Zakat Wa As-Shadaqat Prof. Dr. Sahr Nasr, di Gedung Masyikhah Azhar, Kairo, Minggu (26/11/2023).

“Kami sangat bersyukur telah menandatangani MoU untuk penyaluran bantuan masyarakat Palestina dengan Bayt Zakat Wa As-Shadaqat Mesir, yang merupakan lembaga zakat terpercaya di Mesir, dan merupakan lembaga di bawah naungan Grand Syekh Al Azhar,” ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA.

Kiai Noor menjelaskan, kerja sama yang disepakati meliputi berbagai bidang, seperti bidang kemanusiaan, pendidikan dan pemberdayaan bagi masyarakat Palestina.

“Kolaborasi ini adalah langkah konkret untuk mendukung saudara-saudara kita di Palestina. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakat Palestina,” ujar Kiai Noor.

- Advertisement -

Selain itu, Kiai Noor juga berharap, kerja sama ini akan membawa manfaat positif bagi masyarakat Palestina dan meningkatkan keberlanjutan program-program kemanusiaan di masa yang akan datang.

Sementara itu, Musytasyar Grand Syaikh Al-Azhar untuk Bayt Zakat Wa As-Shadaqat Prof. Dr. Sahr Nasr, menyambut baik penandatangan kerja sama dengan BAZNAS RI.

Prof. Dr. Sahr Nasr menjelaskan, pihaknya berkomitmen akan menyalurkan bantuan yang diamanahkan untuk masyarakat Palestina sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Melalui penandatanganan ini kami akan memperkuat kerja sama di bidang kemanusiaan, pertukaran pengalaman, dan membangun kemitraan yang strategis,” ujarnya. (Wan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here