Kolom Hafid Abbas
Komisioner dan Ketua KOMNAS HAM RI ke-8 (2012–2017)
Pada 24 Desember 2025, Kelompok Asia-Pasifik secara resmi mencalonkan Indonesia untuk memimpin Dewan HAM PBB (United Nations Human Rights Council/UNHRC) 2026. Pengesahan formal dijadwalkan akan berlangsung dalam sidang Dewan HAM pada 8 Januari 2026. Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, akan memimpin Dewan ini sepanjang tahun 2026.
Indonesia mengusung tema “A Presidency for All”, yang menekankan imparsialitas, transparansi, inklusivitas, dialog, serta konsensus, sembari memperkuat suara negara-negara berkembang, khususnya dari Asia dan Pasifik.
Tema ini mencerminkan karakter diplomasi Indonesia yang sejak lama berperan sebagai bridge builder—penjembatan antarperadaban, antaragama, dan antarkepentingan geopolitik. Politik luar negeri Indonesia bertumpu pada pandangan bahwa keadilan global, penghormatan terhadap martabat manusia, dan solidaritas terhadap kelompok rentan tidak hanya memiliki nilai normatif, tetapi juga merupakan prasyarat bagi terciptanya stabilitas internasional.
Kepemimpinan Indonesia di UNHRC berlangsung di tengah rangkaian krisis global, tingginya angka pengungsi akibat perang, eskalasi kekerasan di berbagai kawasan, dan ketimpangan ekonomi yang merapuhkan ikatan saling percaya antarbangsa.
Makna kepemimpinan ini semakin jelas jika dikaitkan dengan pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB pada 23 September 2025. Dengan bahasa yang lugas dan sarat dengan pesan moral, Prabowo menegaskan bahwa konflik politik tidak pernah dapat diselesaikan melalui kekuatan senjata. Ia mengecam siklus kekerasan yang terus menjadikan warga sipil sebagai korban terbanyak, seraya mengingatkan bahwa hukum humaniter dan nilai kemanusiaan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan geopolitik jangka pendek.
Sorotan utama pidato tersebut tertuju pada konflik Israel–Palestina. Prabowo menyerukan penghentian segera kekerasan dan mendesak komunitas internasional bertindak lebih tegas dalam merespons bencana kemanusiaan di Gaza. Indonesia, ia tegaskan, tetap konsisten mendukung Solusi Dua Negara, sebuah visi tentang Palestina yang merdeka dan berdaulat, hidup berdampingan secara damai dengan Israel yang aman dan diakui. Sikap ini tidak dirumuskan sebagai formula diplomatik yang abstrak, melainkan sebagai keharusan moral yang didasarkan pada prinsip perlindungan warga sipil agar tetap dapat hidup damai di kawasan konflik.
Lebih dari itu, kesiapan Indonesia untuk berkontribusi dalam misi penjaga perdamaian di bawah mandat PBB menunjukkan kehendak untuk menerjemahkan prinsip itu ke dalam tindakan nyata. Di sinilah pesan Presiden Prabowo menemukan relevansinya dengan kepemimpinan Indonesia di UNHRC. Keduanya bukan narasi yang terpisah, melainkan saling menguatkan.
Melalui kepemimpinannya di UNHRC, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat kerja sama internasional yang adil dan transparan, memperkuat mekanisme perlindungan kemanusiaan, serta mendorong dialog dan penyelesaian damai atas konflik. Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas kerja Dewan, memperluas kerja sama internasional, dan memperkuat bantuan teknis, terutama bagi negara-negara berkembang yang kerap terpinggirkan dalam diskursus global HAM.
Di tengah peran PBB yang kini terlihat memasuki fase yang kian rapuh, Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Ini adalah momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perannya di tiga zona kekuatan diplomasi geopolitiknya dalam merespon realitas-realitas global itu.
Pertama, Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perannya di ASEAN. Sebagai negara yang memiliki wilayah dan jumlah penduduk terbesar di Asia Tenggara serta pengaruh diplomatik yang signifikan di ASEAN, Indonesia memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas kawasan. Peran ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu penopang utama diplomasi ASEAN, khususnya dalam menjaga kohesi regional dan mendorong integrasi Asia Tenggara menuju terwujudnya satu kawasan tunggal negara-negara ASEAN secara politik, ekonomi, keamanan dan sosial budaya sesuai dengan ASEAN Community Vision 2045.
Keberhasilan menuju terwudnya satu kawasan tunngal itu akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia menjembatani perbedaan, membangun konsensus, dan memastikan kerja sama regional yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ASEAN secara keseluruhan.
Kedua, Indonesia memiliki posisi unik sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia dan suaramya diperhitungkan di lingkup Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang kini beranggotakan 57 negara. Pendekatan diplomasi Indonesia yang menekankan moderasi, inklusivitas, dan dialog damai memberinya otoritas moral dalam merespons konflik yang menimpa komunitas Muslim secara global, mulai dari Palestina hingga krisis Rohingya di Myanmar. Kepemimpinannya di UNHRC akan memperluas ruang bagi Indonesia untuk menjembatani perbedaan beridentitas agama, budaya dan politik dengan norma-norma universal HAM.
Ketiga, Indonesia memiliki pula akar warisan sejarah panjang yang telah menyatukan semangat persaudaraan antara kedua benua, Asia dan Afrika. Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung melahirkan prinsip-prinsip penentuan nasib sendiri, saling menghormati, non-intervensi, dan koeksistensi damai. Nilai-nilai kemudian menjadi fondasi lahirnya Gerakan Non-Blok. Hingga kini, semangat Bandung masih menuntun diplomasi Indonesia, yang menekankan kerja sama antarnegara Global South secara adil dan setara, bukan hubungan internasional yang dikuasai satu pihak atas pihak lain.
Dengan demikian, kepemimpinan Indonesia di UNHRC tahun 2026 bukan sekadar kehormatan administratif. UNHRC menjadi arena penting bagi Indonesia untuk menegaskan keyakinannya bahwa perdamaian tidak dapat dipaksakan dengan kekuatan persenjataan, tetapi harus dibangun melalui keadilan, kerja sama, dan empati. Di tengah perpecahan dan tekanan global, kepemimpinan Indonesia dapat semakin menggelorakan salah satu cita-cita Proklamasi yang hendak “ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” dengan menempatkan kepentingan kemanusiaan yang berbasis keadilan sosial sebagai pijakan utama dalam hubungan internasional.
Dalam konteks inilah, apresiasi patut disampaikan kepada Presiden Prabowo atas kepemimpinan dan komitmen moralnya yang disampaikan pada pidatonya di Sidang Umum PBB. Pesan yang disampaikannya tidak hanya mempertegas konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, tetapi juga mengingatkan komunitas internasional bahwa perdamaian sejati hanya dapat dicapai melalui penghormatan terhadap martabat manusia dan supremasi hukum internasional.
Kerja diplomasi tersebut tentu tidak berdiri sendiri. Melalui kepemimpinan Menteri Luar Negeri Sugiono bersama jajarannya, Indonesia secara konsisten membangun dukungan internasional, menjaga kepercayaan global, serta mengarahkan kepemimpinannya di Dewan HAM PBB pada pendekatan yang profesional dan inklusif, yang mengutamakan dialog, pencarian titik temu, dan menjembatani perbedaan secara konstruktif.
Pada saat yang sama, peran Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, menjadi penentu dalam memperkuat keterkaitan antara komitmen Indonesia di forum global dan agenda pemajuan HAM di tingkat nasional. Sinergi antara kebijakan luar negeri dan kebijakan HAM domestik merupakan fondasi penting agar kepemimpinan Indonesia di UNHRC tidak hanya kuat secara diplomatik, tetapi juga kokoh secara moral.
Dengan kepemimpinan nasional yang saling menguatkan tersebut, Indonesia memiliki modal politik dan etik untuk menjadikan kepemimpinannya di Dewan HAM PBB 2026 sebagai tonggak penting diplomasi kemanusiaan. Lebih dari sekadar prestasi internasional, kepemimpinan ini diharapkan mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi perlindungan warga sipil, penyelesaian damai konflik, dan penguatan keadilan sosial global yang sejalan dengan amanat sakral konstitusi dan jati diri Indonesia di tengah pergaulan dunia.














