PINISI.co.id- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., melantik Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung pada Rabu, 7 Januari 2026 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 127/P Tahun 2025 tanggal 3 Desember 2025 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung. Juru Bicara Mahkamah Agung tersebut menggantikan posisi Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. yang telah dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Komisi Yudisial, para Hakim Agung, para Hakim Adhoc, para pejabat Eselon 1-2 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.
Dalam sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Ketua Umum IKAHI tersebut berjanji akan menjalankan tugas sebagi Ketua Muda dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan. Ia juga bersumpah akan berbakti kepada nusa dan bangsa.
Prof. Yanto lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada 21 Januari 1960. Ia menempuh pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di kota kelahirannya, Gunung Kidul. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Yogyakarta. Sosok yang menyukai musik besutan Koes Plus ini, kemudian melanjutkan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Sedangkan untuk pendidikan doktornya, ia tempuh di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta. (Syam)













