PINISI.co.id- Komisi V DPR RI menyampaikan apresiasi atas realisasi anggaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2022 yang mencapai 96.50%. Capaian ini lebih tinggi 1,09 persen dari serapan pada TA 2021 yang mencapai 95,41 persen.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyampaikan secara rinci peningkatan realiasi anggaran di Kemendes PDTT.
“Realisasi anggaran TA 2022 perinciannya untuk belanja pegawai 98,28 persen, belanja barang dan jasa 96,34 persen, dan belanja modal pada posisi 92,53 persen, serta total rata penyerapan 96,50 persen,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023) siang.
Selanjutnya untuk target pendampingan desa mencapai 35.000 orang dengan realisasi 99,3 persen. Sedangkan peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional sudah terrealisasi 10.990 orang dari target 15.000 orang.
“Sebanyak 10.999 itu sudah mendapatkan peningkatan kapasitas. Namun belum sesuai target karena pelaksanaan peningkatan kapasitas baru dimulai 1 November sesuai dengan NOL (No Objection Letter) Bank Dunia,” kata Gus Halim
Dalam raker tersebut, Gus Halim juga menyampaikan alokasi anggaran tahun 2023 mayoritas untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat. Kemendes PDTT yang mendapat DIPA tahun 2023 sebesar Rp2,99 triliun, akan mengalokasikan Rp2,29 triliun untuk program daerah tertinggal kawasan perbatasan perdesaan dan transmigrasi dan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp701,663 miliar.
Untuk total DIPA tersebut bersumber dari keuangan negara Rp2,45 triliun, pinjaman luar negeri Rp236,81 miliar, hibah luar negeri Rp12,88 miliar sehingga total mencapai Rp2.99 triliun.
“Program-program yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, baik daerah transmigrasi wilayah desa dan pedesaan, daerah tertinggal ini tetap sesuai dengan yang sudah kita bicarakan sebelumnya,” kata Gus Halim.
Menanggapi paparan Mendes PDTT, Komisi V DPR mengapresiasi kinerja yang ditunjukkan oleh Kemendes PDTT selama tahun 2022.
Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae mengatakan, realisasi anggaran tahun 2022 yang ditorehkan Kemendes PDTT sebanyak 96.50 persen untuk realisasi keuangan dan 98,16 persen untuk realisasi fisik.
“Komisi V DPR minta Kementerian Desa PDTT untuk menyelesaikan program yang tidak terealisasi di tahun 2022,” kata Ridwan.
Selain itu, Kemendes PDTT disarankan untuk meningkatkan sinkronisasi antar Kementerian/Lembaga untuk percepatan pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selanjutnya mengevaluasi kinerja tenaga pendamping profesional dan melaporkan hal itu ke pihak Legislatif. (Syam)