Catatan Ilham Bintang
Bagi Majelis Ulama Indonesia ( MUI) masjid bukan hanya sarana ibadah, tetapi pusat pengembangan peradaban Islam. Ini diuraukan Wakil Ketua Pertimbangan ( Wantim ) Majelis Ulama Indonesia ( MUI Pusat), KH Muhyiddin Junaidi dalam khotbahnya pada Salat Jumat (4/6) di Tenda Masjid At Tabayyun, komplek Taman Villa Meruya, Jakarta Barat. Dia mengisahkan saat Nabi Muhammad SAW pertama kali membangun masjid sebagai tempat ibadah. Masjid itu difungsikan sekaligus sebagai sarana penguat rasa persaudaraan sesama ummat Islam, dan sekaligus untuk mendalami ajaran Islam baik dalam segi Ibadah maupun muamalah.
Nabi Muhammad Rasulullah SAW pun telah mencontohkan multifungsi masjid dalam membina dan mengurusi seluruh kepentingan umat, baik di bidang ekonomi, politik, sosial, pendidikan, militer, dan lain sebagainya.
Fakta sejarah pun telah mencatat, kalau masjid Nabawi difungsikan sebagai (1) pusat ibadah, (2) pusat pendidikan dan pengajaran, (3) pusat penyelesaian problematika umat dalam aspek hukum (peradilan) (4). pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui Baitul Mal atan badan amil zakat. (5) pusat informasi Islam, (6) Bahkan pernah sebagai pusat pelatihan militer dan urusan-urusan pemerintahan Rasulullah. Masih banyak fungsi masjid yang lain. Singkatnya, pada zaman Rasulullah, masjid telah dijadikan sebagai pusat peradaban Islam.
Pandangan seperti itulah yang mendorong Pimpinan Pusat MUI membentuk Tim Khusus Kamis(3/6) untuk membantu warga Muslim di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat mewujudkan pendirian Masjid At Tabayyun. Tim itu berjumlah 7 ahli MUI. Mereka: Dr H Ikshan Abdullah (Wakil Sekjen DP MUI), Prof Dr Dading Ishak (Ketua Komisi Hukum dan Ham MUI), Prof Dr Zainal Arifin Hoesin ( Wakil Ketua Komisi Hukum dan Ham MUI), H. Syaeful Anwar ( Wakil Ketua Komisi Hukum dan Ham MUI), Erfandi SH ( Sekretaris Komisi Hukum dan Ham MUI), Kaspudin Noor ( Wakil Sekretaris Komisi Hukum & Ham MUI), dan Deni Kurniawati ( Sekretaris DP MUI).
Jumat (4/6) siang terjun langsung meninjau Tenda Masjid At Tabayyun. Tidak cukup itu. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi pun menjadi Khotib Salat Jumat hari itu. Berada di tengah jemaah dalam tenda darurat, mantan Ketua Hubungan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah itu memberi semangat kepada Pengurus Masjid At Tabayyun. ” Jangan kecil hati, tetap pelihara semangat walau sarana ibadah masih dalam bentuk tenda. Nabi Muhammad pun waktu mendirikan masjid pertama hanya menggunakan batang dan pelepah daun kurma. Sekedar berlindung dari matahari. Tapi mesjid itu, kelak menjadi pusat peradaban Islam. Di sana tempat umat menempa mental spritual lahirlah pemimpin-pemimpin Islam yang tangguh dengan pemikiran -pemikiran yang diakui dunia,” papar Muhyiddin yang meraih gelar Master Pengajar Bahasa Inggris dari Universitas South Pacific, Fiji (1983).
“Kemenangan pertama umat Islam di bulan Ramadhan adalah Perang Badar. Salat Jumat di bulan syawal di Tenda Masjid ini juga bisa disebut kemenangan, ” kata Muhyiddin di tengah- tengah khotbahnya. Tema khotbahnya memang menceritakan kegigihan umat Islam untuk memperjuangkan tegaknya agama Allah. Dia memuji sikap sabar dan tulus ihlas panitia untuk mewujudkan masjid di komplek perumahan yang warganya minoritas Muslim.
Sarjana Bahasa Arab dan Studi Islam Universitas Islam Libya ( 1980) itu mengharapkan Masjid At Tabayyun menjadi pusat pembangunan peradaban Uslam untuk meningkatkan kwalitas umat. “Umat Islam Indonesia itu sangat toleran. Kita perjuangkan kemerdekaan negeri ini untuk kita nikmati bersama, ucap mantan Wakil Ketua MUI di masa kepengurusan KH Ma’ruf Amin yang kini jadi Wakil Presiden RI.
Ramadhan
Tenda Masjid At Tabayyun didirikan 12 April sebagai tempat beribadah di bulan suci Ramadhan lalu. Salat di pertama di Tenda itu adalah Taraweh di malam pertama
Ramadhan lalu. Luas Tenda yang berwarna dominan putih 100 m2. Menyerupai Tenda di Arafah, dan kemudian disebut seperti itu oleh warga Muslim di TVM. Tenda itu dimanfaatkan sebagai tempat ibadah darurar menunggu pembangunan Masjid At Tabayyun rampung. Izin pemanfaatan tanah aset pemrov DKI untuk lahan masjid telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan bulan Oktober tahun lalu. Rencana peletakan batu pertama pembangunannya akan dilaksanakan bulan Agustus yang akan datang.
Surprise
” DPP MUI telah menugaskan pimpinan Kum-Ham untuk mengunjungi sekaligus mengikuti Sholat Jumat di (Tenda Masjid At Tabayyun ) Perumahan Taman Vllla Meruya Kembangan (TVM) Jakarta Barat, ” pesan Prof Zainal Arifin Hoesin, Jumat (4/6) pukul 06.15 WIB di ponsel saya.
Ini surprise. Kejutan. MUI Pusat turun tangan. Tidak cuma itu. Prof Zainal juga menginformasikan, atas permintaannya, KH Muhyidin Junaedi, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, akan menjadi khotib Salat Jumat di Tenda.
Saya berangkat ke Tenda lebih awal untuk menyambut tamu dari MUI pukul 11. 00 WIB. Ini surprise kedua. Di kantor sekretariat RW yang berlokasi di lahan bakal Masjid At Tabayyun, KH Muhyidin sudah menunggu di ruang tamu. Saya menjelaskan seputar pembangunan Masjid At Tabayyun. Mulai dari proses pengajuan izin kepada Gubernur DKI Anies Baswedan, sosialisasi kepada warga, pendirian Tenda untuk tempat ibadah menyambut Ramadhan, sampai kemudian segelintir warga di TVM protes dan menggugat di PTUN.
Tidak lama kemudian satu persatu pengurus Komisi Hukum dan Ham MUI yang ditugasi pimpinannya tiba di lokasi. Mereka : Ikhsan Abdullah (Wakil Sekjen MUI), Prof Dading Ishak (Ketua Komisi Hukum dan HAM)), Prof Dr Zainal Airifin Hoesin( Wakil Komisi Hukum dan HAM)), Syaiful Anwar (Wakil Komisi Hukum dan HAM), Erfandi (Sekretaris Komisi Hukum dan HAM), dan Kaspudin Noor (Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan HAM). Pengurus pusat MUI tersebut sholat Jumat di Masjid Tenda At-Tabayyun.
” Saya sudah mengikuti persoalan yang dihadapi rencana pembangunan Masjid At Tabayyun dari pemberitaan media. Itu tidak boleh terjadi. Apalagi sudah mengantongi izin Gubernur DKI, sudah penuhi semua persyaratan. Silahkan segera bangun. Nanti pihak kami juga akan hadapi penggugat di PTUN,” ucap Dr H Ikhsan Abdulllah, Wakil Sekjen MUI.
Selesai Salat Jumat, di Tenda itu juga Tim MUI bersama KH Muhyiddin menjelaskan tugasnya dalam acara konferensi pers. ” Intinya, siapapun tidak boleh menentang niat baik warga membangun masjid, membangun sarana ibadah. Apapun alasannya. Apalagi, seluruh persyaratan sudah dipenuhi, SK Gubernur DKI sudah dikantongi lama pula. Apalagi? Tidak ada urusan minoritas dan mayoritas di sini, ” tegas Ikhsan Abdullah.
Sidang lanjutan gugatan di PTUN Selasa (8/6) mengagendakan pembacaan jawaban tergugat I & II. Yaitu, Pemprov DKI dan Panitia Masjid At Tabayyun. Pihak Masjid telah mendapat persetujuan Majelis Hakim untuk menjadi Tergugat II ( intervensi).
“Pihak kami juga akan mengawal sidang di PTUN itu,” tambah Ikhsan.
Alhamdulillah.