PINISI.co.id- Penggunaan media sosial telah membentuk dan mendukung cara baru dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi. Media sosial menawarkan cara yang lebih cepat dan tepat untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi secara online.
Dengan melihat efektivitas media sosial dalam membangun komunikasi dan interaksi dengan masyarakat, hubungan masyarakat (Humas) pemerintah harus mampu memanfaatkan media sosial untuk meraih perhatian dan dukungan khalayak luas serta tidak lagi semata-mata bertahan dengan cara-cara komunikasi yang konvensional.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Biro Humas dan Protokol memaksimalkan pemanfaatan media sosial dalam mempromosikan serta menyebarluaskan program dan kebijakan serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga mendapat dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sebagai instansi vertikal yang memiliki jaringan di 34 Provinsi dan 175 Kabupaten/Kota, BNN RI memiliki media sosial yang dikelola masing-masing oleh BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pengelolaan media sosial BNN di seluruh Indonesia tersebut dipantau dan dievaluasi secara rutin oleh Biro Humas dan Protokol Settama BNN dan menjadi agenda rapat pimpinan setiap minggunya sebagai bentuk keseriusan BNN RI mengelola dan memanfaatkan media sosial dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Dalam rangkaian kunjungan kerja Kepala BNN RI di Jawa Timur pada 22 s.d. 24 April 2022, Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., memaparkan hasil evaluasi pengelolaan media sosial yang dilakukan oleh BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berada di Jawa Timur.
Secara umum, terdapat peningkatan jumlah follower dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Pada BNN Provinsi Jawa Timur, follower media sosial Instagram terdapat peningkatan sebanyak 17.583 follower, Facebook sebanyak 3.000 follower, Twitter sebanyak 290 follower, dan 2.990 subscriber pada Youtube.
Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN mengapresiasi peningkatan yang terjadi dalam pengelolaan dan pemanfaatan media sosial tersebut. Menurutnya, peningkatan jumlah follower maupun subscriber tersebut harus dirawat dengan cara yang berbeda-beda bergantung pada jenis media sosialnya.
Menurutnya, masing-masing media sosial memiliki segmentasi yang berbeda. Pada Twitter misalnya, pemanfaatan dan pengelolaanya difokuskan untuk menjangkau generasi muda. Sedangkan untuk Youtube, digunakan oleh BNN untuk mendapatkan dukungan masyarakat secara luas.
Ia juga menyampaikan bahwa keseriusan BNN RI dalam mengelola media sosial merupakan langkah strategis yang harus ditempuh BNN RI karena media sosial terbukti mampu melibatkan khalayak secara aktif.
Penyebarluasan informasi, kebijakan, serta kinerja BNN RI di media sosial dilakukan tidak hanya untuk berbagi informasi saja tetapi juga untuk mendapatkan legitimasi atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh BNN RI sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik/masyarakat.
Lebih lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN berharap bahwa seluruh personel di BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota wilayah Jawa Timur menyadari bahwa pengelolaan media sosial membutuhkan dukungan dari seluruh personel, khususnya para penyuluh yang kerap berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kita berharap betul para penyuluh selalu ingat bahwa mereka juga merupakan duta kehumasan BNN RI. Saat menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba, buatlah konten untuk media sosial juga sehingga informasi dan edukasi yang disampaikan tidak hanya berhenti di lingkup peserta penyuluhan saja, ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Settama BNN. (Syam)