Selamat, DPP MHKI Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

0
115
- Advertisement -

PINISI.co.id- Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) resmi melantik jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode 2024-2027 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di BPPK Cilandak Jakarta.

Acara ini juga dirangkaikan dengan seminar nasional bertema “Eksistensi Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia dalam Dinamika dan Pengembangan Hukum Kesehatan Indonesia di Era Digital.”

Pelantikan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, antara lain Wakil Ketua DPR RI sekaligus Dewan Penasehat DPP MHKI, DR. Saan Mustofa, M.Si; Menteri Hukum Supratman; perwakilan dari Kementerian Informasi dan Digital RI (Komdigi RI), Ajeng Risda; serta Dewan Pakar dan Pendiri MHKI, DR. Dr. M. Nasser.

Selain itu, turut hadir para perwakilan organisasi profesi seperti PB IDI, PB PDGI, PP IBI, PP PPNI, PB IAI, PP Persagi, ARSSI, ARSADA.

Ketua Umum MHKI yang baru dilantik, Dr dr Efrila SH MH, menegaskan bahwa MHKI berkomitmen untuk mengawal perkembangan hukum kesehatan di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital.
Beberapa komitmen utama MHKI periode 2024-2027 meliputi mengawal regulasi hukum jesehatan yang responsif, mendorong regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan tenaga kesehatan.

- Advertisement -

Kemudian mengusulkan kebijakan hukum kesehatan yang berlandaskan keadilan dan kepastian hukum, memperkuat sinergi dengan organisasi profesi dan pemangku kepentingan,
menjalin kolaborasi aktif dengan organisasi profesi, pemerintah, dan lembaga terkait.

Selanjutnya menghadirkan dialog yang konstruktif dalam penyusunan kebijakan hukum kesehatan, mengedepankan advokasi dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien.

Memberikan pendampingan hukum bagi tenaga medis yang menghadapi permasalahan hukum, memastikan hak-hak tenaga kesehatan dan pasien dilindungi sesuai regulasi.

Mengembangkan Literasi Hukum Kesehatan di Era Digital, meningkatkan pemahaman hukum kesehatan melalui edukasi dan sosialisasi digital. Memanfaatkan teknologi informasi dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan tenaga kesehatan dan masyarakat luas.

Juga mendorong Inovasi dalam Sistem Hukum Kesehatan, menyesuaikan kebijakan hukum dengan perkembangan teknologi medis terkini.

Mengembangkan kajian akademis dan penelitian hukum kesehatan untuk memperkaya regulasi di bidang ini.
Memperkuat Kehadiran MHKI di Kancah Nasional dan Internasional, Menjalin kerja sama dengan lembaga hukum dan kesehatan di tingkat global.

Menjadi representasi kredibel dalam forum nasional dan internasional untuk kebijakan hukum kesehatan, Membangun Pusat Kajian dan Database Hukum Kesehatan Mengembangkan pusat informasi yang dapat diakses oleh tenaga medis, akademisi, dan masyarakat umum.

Menciptakan sistem yang dapat memberikan solusi berbasis data dalam berbagai aspek hukum kesehatan.
Mengadvokasi Regulasi yang Menjaga Keamanan Data Kesehatan
Berperan dalam pembentukan kebijakan yang memastikan perlindungan data pasien dan keamanan informasi medis.
Mendorong penerapan regulasi yang sejalan dengan praktik global dalam bidang keamanan siber di sektor kesehatan.

Dengan berbagai komitmen ini, MHKI berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam pengembangan dan penguatan hukum kesehatan di Indonesia.

Acara pelantikan dan seminar ini diharapkan menjadi langkah awal bagi DPP MHKI yang baru dalam mewujudkan visi dan misi organisasi. Dengan sinergi yang kuat antara MHKI, pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat, diharapkan hukum kesehatan di Indonesia semakin maju dan mampu menghadapi tantangan di era digital ini. (Man)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here