PINiSI.co.id- Mengawali tahun 2024, Mahkamah Agung melaksanakan sidang paripurna dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah tujuh Hakim Agung baru pada Jumat pagi, 5 Januari 2024 di ruang Kusumah Atmadja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H. M.H.
Ketujuh Hakim Agung baru ini terdiri atas enam orang hakim agung kamar pidana dan satu orang kamar perdata.
Dengan bertambahnya ketujuh hakim agung, kini jumlah Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia berjumlah 52 orang.
Pelantikan ini menyusul hasil uji kelayakan yang telah disahkan oleh Komisi III DPR RI dan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia 124/P/2023 Tanggal 20 Desember 2023 tentang Pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung.
Berikut adalah nama-nama Hakim Agung yang baru dilantik:
1.Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Pidana
2.Ainal Mardhiah, S.H., M.H, Hakim Agung Kamar Pidana
3.Noor Edi Yono, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Pidana
4.Sigid Triyono S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Pidana
5.Sutarjo, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Pidana
6.Dr. Yanto, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Pidana
7.Agus Subroto, S.H., M.Kn. Hakim Agung Kamar Perdata
Dalam sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, para Hakim Agung baru ini berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Ketua Komisi Yudisial, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, para pejabat Eselon 1 dan 2, serta undangan lainnya. (Syam)