Tata Kelola PTN Harus Dikembalikan Seperti Dulu, Tanpa BHMN dan BLU

0
40
- Advertisement -

PINISI.co.id- Fenomena Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berlomba-lomba menerima mahasiswa baru melalui berbagai jalur mandiri, daring, maupun jalur khusus dengan jumlah mencapai puluhan ribu orang per tahun dinilai tidak sehat. Pola ini dinilai lebih mengejar kuantitas dibanding kualitas dan keunggulan akademik, serta berdampak langsung pada keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Data menunjukkan, dari sekitar 12 juta lulusan SMA setiap tahun, hampir 70 persen terserap oleh PTN. Kondisi ini dinilai mencerminkan disorientasi kebijakan pendidikan tinggi.

Menurut Prof. Sumaryoto, persoalan utama terletak pada tata kelola PTN yang saat ini “diswastakan” melalui skema Badan Hukum Milik Negara (BHMN) maupun PTN Badan Hukum (PTN-BH).

“Kalau sudah seperti ini, statusnya menjadi abu-abu. Dikatakan negeri, tetapi harus mencari dana sendiri untuk menutup anggaran. Dikatakan swasta, tetapi masih mendapat subsidi pemerintah yang tidak kecil. Inilah yang melahirkan persoalan hari ini,” ujar Prof. Sumaryoto, Rektor

Universitas Indraprasta (UNINDRA), kepada media di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan, seharusnya negara bersikap tegas. Jika PTN adalah lembaga negeri, maka harus sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Sebaliknya, PTS bertarung secara mandiri dengan sumber daya sendiri.

“Sementara ini PTN-BH mendapat dukungan dana pemerintah, tetapi juga dibebani target menutup anggaran sendiri. Akibatnya, mereka berani mengambil mahasiswa dalam jumlah besar dan menggerus lahan PTS. Ini yang menjadi masalah serius,” tegasnya.

Prof. Sumaryoto mengingatkan bahwa sesuai amanat UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dasar hingga menengah wajib dibiayai negara, demikian pula PTN. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mematikan PTS.

“Saat ini PTN dan PTS sama-sama berlomba mencari mahasiswa, di tengah menurunnya jumlah lulusan SMA dan melemahnya kemampuan ekonomi masyarakat. Banyak yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kuliah karena faktor biaya,” imbuhnya.

Ia menilai kondisi ini sebagai kesalahan kebijakan yang harus segera direformasi. PTN, menurutnya, harus berani mengambil sikap: jika negeri, maka sepenuhnya dibiayai negara, bukan setengah negeri setengah swasta.

Sebagai perbandingan, Prof. Sumaryoto mencontohkan Malaysia yang memberi ruang bagi PTS untuk tumbuh dan berkembang dalam ekosistem pendidikan yang sehat.

“Swasta harus diberi kesempatan hidup, karena bagaimanapun PTS juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah harus lebih adil dan berpikir jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persepsi masyarakat Indonesia yang cenderung menganggap PTN selalu lebih unggul dibanding PTS, padahal kualitas banyak PTS saat ini tidak kalah, bahkan lebih baik.

“Masyarakat kita belum berpikir proporsional dan objektif. Di Amerika Serikat justru perguruan tinggi swasta yang menonjol. Di Indonesia, stigma negeri lebih tinggi dimanfaatkan oleh PTN-BH,” tuturnya.

Lebih jauh, Prof. Sumaryoto menekankan perlunya reformasi total tata kelola PTN, khususnya dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Menurutnya, skema BHMN dan BLU seharusnya dihapus agar sistem kuota dapat diterapkan secara adil.
“Dulu masuk PTN murah dan kuotanya terbatas. Sekarang seolah dibebaskan masuk melalui berbagai jalur, ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Terkait kualitas lulusan, ia menilai sangat bergantung pada kualitas mahasiswa itu sendiri. Namun, proses rekrutmen yang tidak proporsional demi mengejar target justru akan menurunkan mutu pendidikan.

“Bagaimana mau menghasilkan lulusan yang baik jika mahasiswa direkrut secara asal-asalan, seperti kapitalisme setengah matang. Yang paling mendasar adalah mengubah tata kelola PTN, dikembalikan seperti dulu, tanpa BLU dan BHMN,” pungkasnya. (Han)

SHARE
Previous articleSatu Masjid, Satu Perpustakaan
Next article

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here