TAU MATEPPE / ORANG TERPERCAYA

0
37
- Advertisement -

Kolom Fiam Mustamin

Dalam lontara; kitab kuno yang memuat pappaseng (pesan kearifan Bugis) dapat ditafsirkan bahwa dalam struktur kerajaan terdapat sosok yang menyandang peran sebagai jenang atau tau mateppe, yakni orang kepercayaan yang diberi mandat oleh Datu (raja) untuk mengurus persoalan domestik istana.

Di samping itu, terdapat Puang Matoa Bissu yang bertugas menuntun tata adat sekaligus menjadi penghubung spiritual dengan Dewata Seuwae (Allah SWT).

Dalam bidang pertahanan, dikenal Pallapi Aro sebagai panglima perang kerajaan. Sementara itu, Tau Acca atau Panrita berperan sebagai penasihat bijaksana dalam urusan keagamaan, dan Tau Pabbicara bertanggung jawab dalam tata pemerintahan yang setara dengan peran mangkubumi.

Seluruh perangkat ini melekat dalam sistem kerajaan dan diisi oleh orang-orang pilihan dari kalangan terbaik masyarakat.
Dalam pengambilan keputusan penting yang menyangkut kemaslahatan umum, terdapat pula lembaga atau dewan adat, seperti Ade’ Pitu (Tujuh Adat) di Bone, Arung Sao Tanre di Wajo, Arung Bila di Soppeng, serta Bate Salapang sebagai permusyawaratan tetua adat di Gowa.

Sistem ini menunjukkan bahwa praktik demokrasi telah diaktualisasikan ratusan tahun silam dalam entitas Bugis-Makassar.
Prinsip tersebut bahkan ditegaskan secara kuat di Wajo melalui ungkapan: “Ade’ emmi napo puang” — hanya hukum yang menjadi tuan. Ini berarti hukum menjadi landasan utama pemerintahan, tanpa pengecualian. Tidak ada yang kebal hukum.

Seorang raja pun dapat dimakzulkan, diusir, bahkan dihukum mati apabila melakukan pelanggaran berat.

Lalu, bagaimana dengan era modern saat ini? Dapatkah perangkat dan peran dari masa lampau itu diadaptasi dalam sistem pemerintahan modern?

Jawabannya: tentu bisa, apabila mampu dibangun sistem pemerintahan yang tidak terjebak dalam demokrasi yang bersifat transaksional dan berbasis kepentingan kekuasaan semata.

Untuk itu, diperlukan revolusi inovasi pemikiran dalam menata ulang sistem berbangsa dan bernegara, sebagaimana cita-cita luhur kemerdekaan bangsa (lihat konstitusi tentang tujuan kemerdekaan).
Kuncinya terletak pada terpilihnya sumber daya manusia yang terukur: memiliki kompetensi, integritas, dan moralitas.

Pertanyaannya, apakah hal itu masih kita perlukan sebagai bangsa? Jika iya, maka sudah saatnya rakyat bangkit bersama memperjuangkannya dengan semangat gerakan nurani dan jiwa rakyat.

Gerakan ini haruslah lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, sebuah perjuangan panjang yang membutuhkan ketahanan, layaknya seorang pelari maraton.

Dibutuhkan pula kekuatan batin yang dalam tradisi Makassar dikenal sebagai
Parreng Ngerang Leko, sebuah kekuatan menahan luka di saat kritis, demi menuntaskan perjuangan dan menegakkan harga diri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here