PINISI.co.id- Telah enam bulan pandemi mendera semua lini kehidupan dan belum ada indikasi penularan virus korona jenis baru itu melandai, termasuk di DKI Jakarta. Salah satu penyebabnya karena tiadanya sanksi hukum yang tegas.
Hal itu diutarakan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memberikan ketegasan dan sanksi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ini, kata JK, perlu dilakukan agar pelaksanaan PSBB di Jakarta menampakkan hasil sesuai yang diharapkan.
”PSBB sangat tergantung pada disiplin masyarakat dan kedisiplinan itu tergantung pada ketegasan dan sanksi dari pemerintah. Karena itu pemerintah harus tegas dan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar disipilin,” kata JK dalam keterangan tertulis, seperti dilaporkan Kompas.com, Kamis (17/9/2020).
Menurut JK, ketegasan dan sanksi dari pemerintah, dapt belajar dari negara-negara di dunia yang berhasil menurunkan penyebaran Covid-19 dengan membangun kedisiplinan.
Sejak awal pandemi JK selalu konsisten dengan pendapatnya, bahwa untuk memutus mata rantai wabah, tiada lain dengan penyetop dulu penyebabnya yaitu Covid-19 dan dibarengi dengan penerapan hukum yang tegas. “Jadi harus ada sanksi hukum agar masyarakat patuh dan disiplin,” jelas JK.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan PSBB dimulai pada 14 September 2020 dan belangsung selama dua minggu ke depan. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, alasan penerapan PSBB total kembali karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama pada September 2020. Anies berharap PSBB pengetatan bisa mengendalikan penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota. “Bila tidak terkendali, dampak ekonomi sosial budaya akan sangat besar,” ungkap Anies. (Man)