PINISI.co.id- Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pasangan calon Pilkada 2020, ternyata yang terbanyak ada pada Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman). Pasangan nomor dua ini dalam pilkada kota Makassar, mengalahkan 715 peserta calon gubernur, walikota dan bupati di Pilkada serentak yang dihelat Desember bulan depan.
Betul, di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat tiga calon terkaya di Pilkada 2020 yaitu Muchtar Ali Yusuf, calon Bupati Bulukumba (287,55 miliar) Ramdhan Pomanto, calon walikota Makassar (197,52 miliar) dan Andi Tajerimin Nur, calon bupati Maros (143, 49 miliar).
Adapun Appi tidak tercakup dalam 10 besar calon terkaya yang mengikuti pilkada.
Jadi ketiga calon ini tampaknya tak begitu pusing dengan dana kampanye berhubung kekayaannya sudah menumpuk. Ketiganya juga tidak termasuk dalam 5 besar yang memiliki dana sumbangan buat kampanye.
Menurut Abdul Syahrir, warga Maccini, Makassar yang akan memilih di pilkada, wajar saja kalau Appi mempunyai dana sumbangan yang besar karena ia merupakan menantu pengusaha Aksa Mahmud dan kemenakan Jusuf Kalla. “Apalagi ketua tim kampanyenya Erwin Aksa, pengusaha topnya orang Makassar,” kata Syahrir kepada PINISI.co,id.
Sebagaimana laporan KPU lewat lamannya, Appi-Rahman menerima sumbangan Rp 7.692.000.000. Appi bahkan melampaui sumbangan calon gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, — cuma Rp 4.300.000.000. Padahal Ansar mendapat sumbangan tertinggi diantara calon gubernur se Indonesia yang ikut pilkada.
Menurut catatan Bawaslu, mayoritas dana kampanye Pilkada 2020 berasal dari sumbangan pribadi pasangan calon. Bawaslu telah mengumpulkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye Pilkada 2020.
Sebaliknya analisis KPK, menunjukkan bahwa seringkali kekayaan pasangan calon tidak cukup untuk pendanaan pilkada sehingga mereka memanfaatkan donasi dari pihak lain, terutama pengusaha. Sementara donatur berharap mendapat imbalan proyek setelah calon terpilih, seperti dikutip Kompas, Kamis (12/11/20).
Oleh Menkopolhukam Mahfud MD disebutkan, 92 persen calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada dibiayai oleh cukong atau pengusaha pemilik perusahaan besar di Indonesia. (Lip)