PINISI.co.id- Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, SH. MH. sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020, memberikan penjelasan terkait Seleksi Jabatan Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020 sebagai berikut :
• Bahwa benar Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 (Tujuh) Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan;
• Bahwa untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan disyaratkan telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II dan :
- Dinyatakan Lulus Asesmen Kompetensi ;
- Pernah Menjabat Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi ;
- Memiliki Rekam Jejak Integritas dan Moralitas yang Baik
• Bahwa Kejaksaan Agung melaksanakan seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020 dimulai11 pada tanggal 10 Agustus 2020 yang diikuti oleh 26 (dua puluh enam) orang Jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon II a ;
• Bahwa proses seleksi jabatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Kejaksaan Agung1 dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ;
• Bahwa sampai dengan hari ini tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan Panitia Seleksi antara lain Asesmen Kompetensi, Seleksi Adminstrasi dan Rekam Jejak, serta Penulisan Makalah.
• Bahwa peserta seleksi yang berhasil lolos sampai tahap ketiga sebanyak 6 (enam) yaitu : - Febrie Adriansyah ( Direktur Penyidikan JAM Pidsus )
- Ida Bagus Nyoman Wismantanu ( Direktur Penuntutan JAM Pidsus).
- Idianto ( Direktur Pengawalan1 Pembangunan Strategis Nasional JAM Intel ).
- Mia Amiati ( Kepala Kejaksaan Tinggi Riau )
- M. Rum ( Direktur Eksekusi JAM Pidsus )
- Raden Febrytriyanto ( Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ).1
• Bahwa urutan tersebut didasarkan atas nama peserta dengan urutan abjad dan selanjutnya dalam infografis daftar nama peserta urutannya didasarkan atas urutan hasil asesmen kompetensi.
Bahwa tahapan terakhir seleksi jabatan yakni berupa Uji Publik (Wawancara Tim Penilai) terhadap 6 (enam) orang peserta seleksi yang lolos tahap ketiga yang akan dilaksanakan hari Rabu tanggal 04 November 2020 dihadapan Tim Penilai yang terdiri dari :
- Wakil Jaksa Agung RI ;
- Jaksa Agung Muda Pembinaan ;
- Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
- Ketua Komisi Kejaksaan RI ;
- Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara. Dan acara uji publik tersebut dapat disaksikan secara langsung baik di tempat pelaksanaan di Badiklat Kejaksaan RI. maupun secara life streaming melalui channel youtube.
- Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka lolos tidaknya para peserta seleksi jabatan pada setiap tahapan, tergantung pada hasil penilaian panitia seleksi jabatan yang terdiri dari unsur pimpinan Kejaksaan RI dan unsur institusi lain sehingga tidak ada hubungannya dengan kedekatan para peserta seleksi jabatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung serta tidak ada ploting jabatan. Dengan demikian maka pelaksanaan seleksi jabatan tersebut dilakukan secara profesioanal, transparan dan akuntabel. (Syam)