Warga Latimojong Geram, Blasting PT Masmindo Diduga Retakkan Rumah

0
126
- Advertisement -

PINISI.co.id- Suasana memanas di Dusun Salubulo dan Dusun Bunga Didi, Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, setelah aktivitas blasting (peledakan tambang) PT Masmindo Dwi Area (MDA) pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 12.35 WITA.

Ledakan dari area tambang emas tersebut diduga kuat menyebabkan sejumlah rumah warga retak. Warga geram karena tidak pernah mendapat sosialisasi, pemberitahuan resmi, maupun evakuasi sebelum peledakan dilakukan.

“Kami kaget sekali, tiba-tiba ada dentuman keras. Setelah dicek, rumah-rumah kami retak. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak perusahaan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Kronologi Blasting PT Masmindo di Latimojong, 2025.  Pada Maret 2025 – Warga Salubulo melaporkan getaran kuat dari area tambang. Pihak perusahaan beralasan peledakan dilakukan dengan teknologi terukur dan aman.

Selanjutnya Juni 2025, blasting kembali dipersoalkan setelah beberapa rumah retak. Laporan warga diteruskan ke pemerintah desa, namun tak ditindaklanjuti. Lanjut Agustus 2025 – Pemerhati lingkungan, Boy Hasid, menyurati PT MDA agar blasting dihentikan sementara hingga ada musyawarah tingkat kabupaten. Surat tersebut tidak direspons.

Kemudian pada 2 September 2025 terjadi  dentuman keras kembali. Retakan rumah di Salubulo dan Bunga Didi makin parah, memicu kemarahan warga. Kronologi ini menunjukkan keluhan warga bukanlah insiden tunggal, melainkan persoalan yang berulang sepanjang tahun.

Karena itu warga menilai PT Masmindo melanggar prosedur keselamatan kerja dan mengabaikan hak masyarakat sekitar tambang. Mereka menuntut tanggung jawab penuh serta penjelasan terbuka dari perusahaan.

“Kalau perusahaan terus begini, keselamatan kami yang jadi taruhannya,” tegas seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu klarifikasi resmi dari PT Masmindo maupun pemerintah daerah. Situasi di lapangan dilaporkan tegang, dengan ancaman aksi protes jika tak ada tindak lanjut jelas.

Pemerhati sosial dan lingkungan, Boy Hasid, menilai PT MDA telah lama mengabaikan peringatan warga. Ia menekankan bahwa dampak peledakan bisa lebih serius dari sekadar retakan rumah.

“Jangan oknum MDA berlindung di balik kalimat ‘teknologi canggih’. Satu kata: tutup akses jalan jika MDA merasa lebih berkuasa daripada warga,” tegas Boy.

Kasus terbaru ini menegaskan kembali problem klasik sektor pertambangan: benturan antara investasi dan keselamatan warga. Sepanjang 2025 terlihat adanya pola kelalaian perusahaan, sementara pemerintah daerah belum menunjukkan sikap tegas.

Kini, warga Latimojong menunggu langkah nyata pemerintah agar hak-hak mereka tidak terus dikorbankan atas nama proyek tambang emas. (Man)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here