Ketum KKSS Muchlis Patahna: Peran Sejarah Tokoh Sulsel di Lampung Diharapkan Menginspirasi Kemajuan

0
969
- Advertisement -

PINISI.co.id– BPW KKSS Lampung mengadakan acara yang cukup meriah pada 12 Februari 2022 kemarin. Diadakan di Hotel Horison, dilakukan pelantikan dan pengukuhan pengurus BPW KKSS Lampung oleh BPP KKSS Pusat. Dihadiri dan dilantik langsung oleh Ketua Umum BPP KKSS H. Muchlis Patahna, acara ini sekaligus juga melantik dan mengukuhkan 6 BPD KKSS tingkat kabupaten dan kota.

Lampung merupakan wilayah yang bersejarah bagi KKSS. Di provinsi ini terdapat mesjid tertua dan bersejarah, yatu Masjid Jami Al- Anwar. Masjid yang didirikan pada abad ke-18 atau tepatnya tahun 1839 ini dibangun oleh tiga orang bersaudara dari Bugis, yaitu Muhammad Saleh, M.Ismail dan M. Ali Dua orang yang pertama adalah ulama, sedangkan yang ketiga seorang ahli perang. Saat ini Masjid Jami Al-Anwar ketua yayasannya adalah Haji Nasir, mantan Ketua BPW KKSS Lampung.

Peran penting sejarah KKSS di Lampung ini, menurut H.Muchlis Patahna, harus menjadi inspirasi bagi peran BPW KKSS saat ini. Wujudnya bisa dalam bentuk mengakrabkan hubungan atau sinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan.

“Selain itu saya mengharapkan BPW KKSS Lampung meningkatkan konsolidasi organisasi untuk mewujudkan program dan membangun kehidupan yang harmonis bagi warga KKSS di tempat mereka menjalani kehidupan,” tambah Muchlis.

Muchlis Patahna yang juga notaris papan atas di Jakarta ini mengharapkan BPW KKSS memperhatikan pendidikan sumber daya manusia untuk melahirkan SDM unggul yang akan berperan di semua lini kehidupan. ” Ini tantangan kita semua di KKSS,” tegasnya.

- Advertisement -

Dalam rangka sosialisasi KKSS menggencarkan tiap wilayah dan daerah membangun gedung sekretariat permanen KKSS, Muchlis juga mengajak BPW KKSS Lampung untuk mendirikan kantor sekretariat yang permanen.

“Semoga ide mewujudkan kantor sekretariat permanen ini juga bisa dilaksanakan di KKSS Lampung,” pungkas Muchlis Patahna. (Arfendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here