PINISI.co.id- Pelaporan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) atas Said Didu kepada Kepolisian, mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ammana gappa. LBH Ammanagappa adalah lembaga otonom Badan Pengurus Pusat KKSS.
Seperti diketahui, LBP memperkarakan Said Didu ke jalur hukum lantaran ucapan Said Didu yang menyerang pribadi LBP beberapa waktu lalu.
Selain LBH Ammanagappa, Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) juga mengundang advokat, praktisi hukum dan akademisi untuk bergabung sebagai tim advokasi dalam rangka mendukung dan memberi bantuan hukum kepada mantan Sekretaris Menteri Negara BUMN itu.
Sampai Kamis, (9/4/2020) sejumlah akademisi, intelektual dan advokat senior berdiri di belakang Said Didu, antara lain Bambang Wijoyanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Haris Azhar dan M. Mahendradatta.
Sementara dari LBH Ammangappa, Shopian Kasim, Marthen (saksi ahli), Anggia Murni, dan beberapa pengacara lain siap bergabung mendampingi Said Didu.
Menurut Ketua Tim Pengacara LBH Ammanagappa, Sophian Kasim, dari respon warga KKSS dan antusiasme warga serta para advokat dan berbagai profesi dan kelompok organisasi sudah menunjukkan Said Didu tidak sendirian. “Akan terlihat kebenaran dan kemuliaannya. Insha Allah tidak menjadi bola liar yang bisa terjebak dalam desain lawan,” kata Sophian.
“LBH Ammanagappa sebagai lembaga advokasi teknis profesi membela klien warga KKSS,” timpal Marthen.
Menurut Ketua Umum KKSS Muchlis Patahna, walaupun besok langit akan runtuh, keadilan harus tegak, biar Covid-19 belum reda, keadilan tetap ditegakkan,” katanya.
Said Didu sendiri mengibaratkan dirinya sebagai suluh kecil yang menyuarakan kebenaran yang ingin dipadamkan penguasa. [Lip]