PINISI.co.id- Ketua Mahkamah Agung Singapura Sundaresh Menon melakukan kunjungan kehormatan (courtesy call) ke Mahkamah Agung Indonesia pada Selasa 14 Maret 2023. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Turut hadir mendampingi Ketua Mahkamah Agung Indonesia yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, dan Sekretaris Mahkamah Agung.
Kunjungan ini selain bertujuan untuk membahas agenda dan peluang penguatan kerja sama/persahabatan MA Singapura dengan MA Indonesia, juga diisi dengan diskusi tentang Pembangunan Sistem Penyelesaian Sengketa Komersial Internasional.
Dalam sambutannya, Prof. Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, bagi peradilan dua negara yang bertetangga sangat dekat dan saling memiliki kepentingan satu sama lain, dan oleh karenanya perlu ditindak lanjuti.
Ia menambahkan bahwa hal ini penting, karena dengan di era globalisasi dan regionalisasi, kemampuan peradilan untuk bekerja dengan peradilan negara lain akan sangat mempengaruhi daya saing suatu negara. Sehingga bagaimana kemampuan bekerja sama dengan pengadilan negara lain itu disesuaikan dengan batasan-batasan kedaulatan negara akan menjadi sangat penting.
Terkait tema diskusi, Prof. Syarifuddin menyampaikan bahwa tema tersebut penting untuk disimak bersama agar bisa dijadikan bahan pemikiran, dan diskusi. Keunggulan dalam penyelesaian sengketa komersial internasional adalah satu hal yang menurutnya akan menjadi sangat penting di masa depan, dan juga berpengaruh kepada keseluruhan daya saing suatu negara. Mungkin saat ini masih prematur, namun lima tahun lagi bisa jadi adalah kebutuhan riil bagi Indonesia.
“Saya harap para peserta menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperoleh gambaran detail tentang Penyelesaian Sengketa Komersial Internasional,” kata Syarifuddin.
Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng, para Hakim Agung Kamar Perdata, Anggota Kelompok kerja Kemudahan Berusaha, dan seluruh aparatur peradilan yang menghadiri acara secara daring.
Di akhir acara kedua Ketua Mahkamah Agung tersebut saling bertukar cindera mata dan menikmati jamuan makan siang bersama. (Syam)