Cawe-cawe Sindiran Politik Rezim, Haramkah?

0
371
- Advertisement -

Kolom Fiam Mustamin

CAWE CAWE yang umum dipahami dalam kehidupan masyarakat adalah empati/keterlibatan emosional dalam satu hajat kekerabatan.

Seperti pada hajat perkawinan yang diketahui maka para kerabat terdekat dengan ikhlas akan turut berpartisipasi dengan apa yang dimilikinya untuk terlaksananya hajat itu, tanpa perlu diminta.

Tapi cawe-cawe dalam politik perlu juga pemahaman yang sudah diatur dalam konstitusi Negara.

Apa peran Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan yang mengayomi dan melindungi segenap rakyatnya.

- Advertisement -

Dengan itulah maka perlu kearifan dalam pemisahan hak inividu dan jabatan kenegaraan.

Memang tidak ada aturan yang dilanggar selain pertimbangan etis/ kelayakan.

Cawe-cawe untuk Pilpres sudah diamanahkan kepada partai politik koalisi. Cawe-cawenya secara individual dapat disalurkan saja ke Parpol yang dipilih.

Pelajaran Pendewasaan Berdemokrasi

BANGSA yang besar dan multikultural ini sangat penting adanya pembudayaan netralitas seorang pemimpin sebagai wasit yang mengayomi dan melindungi untuk mendorong kemaslahatan kehidupan rakyat.

Untuk pencapaian ke arah itu, kita perlu kemauan politik/political will dan tidak membiarkan praktik kekuasaan politik yang salah paham terus dibudayakan oleh kekuasaan.

Bangsa ini kaya dengan kearifan lokalnya yang sudah ada ratusan tahun.

Kenapa kita tidak merujuk ke situ sebaga referensi dalam mengelola bangsa yang besar dan multikultur ini, bagaimana memilih pemimpin dan kepemimpinan bangsa.

Kita hadirkan itu dalam satu sarasehan para pemangku adat dan pakar budaya.

Renungan menjelang Pilpres 2024.

Legolego Ciliwung 20 Juni 2023.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here