PINISI.co.id- Sehubungan perkembangan dinamika terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum di kalangan pelajar/mahasiswa Indonesia di Mesir, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo menyampaikan hal-hal berikut:
KBRI Kairo menyampaikan keprihatinan atas terjadinya aksi kekerasan fisik dan verbal pascaturnamen futsal Cordoba Cup yang melibatkan oknum pelajar/mahasiswa Indonesia dari berbagai kekeluargaan, termasuk dari KSW (Kelompok Studi Walisongo, asal Jateng dan DIY) dan KKS (Kerukunan Keluarga Sulawesi) di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.
KBRI Kairo mengecaman keras tindakan kekerasan yang telah terjadi dalam segala bentuknya dengan alasan apa pun.
“KBRI Kairo telah berusaha sejak awal melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam mencari jalan keluar masalah melalui cara-cara musyawarah dan sekaligus menempuh penyelesaian melalui proses hukum,” kata Lutfi Rauf, Dubes Indonesia untuk Mesir.
Langkah-langkah yang dilakukan KBRI Kairo dengan jalan musyawarah ialah
menemui berbagai pihak, baik secara terpisah maupun secara bersama-sama yang juga melibatkan perwakilan organisasi Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir agar tetap menjaga kondusivitas di lingkungan para pelajar mahasiswa Indonesia di Mesir dan dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara damai. Hal ini penting diupayakan untuk mencegah akibat yang lebih besar yang berpotensi merugikan semua pihak, termasuk kepentingan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir secara keseluruhan.
Mempertemukan perwakilan pihak korban dan pelaku dari masing-masing dua ikatan kekeluargaan (KSW dan KKS) dan perwakilan PPMI yang menghasilkan kesepakatan agar suasana kondusif tetap terjaga.
Namun perkembangan selanjutnya, terdapat laporan korban kekerasan yang juga dialami sebelumnya oleh anggota kekeluargaan lainnya dengan pelaku oknum dari kekeluargaan yang sama. Kesepakatan tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan masalah dan dianggap tidak menghasilkan efek jera bagi pelaku dalam upaya memutus mata rantai kekerasan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir. Mereka menekankan perlunya penyelesaian masalah melalui jalur hukum.
Langkah-langkah yang dilakukan KBRI Kairo melalui jalur hukum: Telah mendampingi korban untuk melaporkan kasus mereka ke pihak kepolisian Mesir di wilayah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 14 Juli 2023 dinihari hingga subuh. Pihak kepolisian menyampaikan siap memproses laporan korban dan memberikan pandangan bahwa akan terdapat mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh oleh pelapor maupun terlapor dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Dalam upaya melanjutkan proses hukum dan menjamin kepastian perlindungan kepada korban, KBRI Kairo juga telah berkoordinasi dengan National Security (NS) Mesir sebagai pemangku kewenangan dalam menangani masalah hukum warga negara asing. Hal ini juga dilakukan untuk membahas langkah pengamanan dan pencegahan aksi kekerasan lanjutan.
KBRI Kairo juga akan melakukan pertemuan dan konsultasi dengan NS Mesir terkait langkah-langkah penyelesaian secara hukum yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang bertikai.
Selain itu, KBRI Kairo siap mendampingi pelaporan pihak korban kepada pihak Al-Azhar untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di lingkungan lembaga pendidikan Al-Azhar.
KBRI Kairo menyerukan kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondisi yang kondusif, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 13.000 orang, di mana 5.500 orang di antaranya tiba di Mesir sejak Tahun Ajaran 2020/2021. Kondisi ini sangat diperlukan agar pelajar dan mahasiswa Indonesia dapat belajar dengan tenang dan aman sehingga dapat menyelesaikan studinya dengan baik.
KBRI Kairo selama ini senantiasa menyampaikan dalam berbagai kesempatan dan acara pada berbagai ikatan kekeluargaan, Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia di Mesir (PPMI), Wihdah, dan organisasi-organisasi afiliasi lainnya dan atau secara individu kepada seluruh pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan sebagai sesama saudara sebangsa dan setanah air serta menjaga citra baik yang telah dibangun selama ini, baik dalam bidang akademik maupun dalam perilaku sehari-sehari.
Mematuhi ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan di Mesir dan Indonesia serta menghormati budaya dan adat istiadat setempat.
Mengingatkan agar seluruh pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk fokus belajar dan menimba ilmu sebanyak mungkin khususnya di lembaga pendidikan Al-Azhar sehingga ilmunya bermanfaat saat kembali ke tanah air atau di tempat pengabdian lainnya.
Dan senantiasa memberikan apresiasi dan dukungan terhadap berbagai kegiatan pengembangan bakat dan minat pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir dalam bidang seni budaya dan olahraga, bidang akademik dan kajian keilmuan, serta peningkatan kapasitas dalam proses pembelajaran bidang kewirausahaan yang hasilnya membanggakan kita sebagai bangsa Indonesia.
Sementara itu, Ketua KKS Mesir Fiqrul Khalil Ukkas mengemukakan agar semua pihak mematuhi rekonsiliasi dan musyawarah yang telah diteken. (Lip)