Kolom Darma Djufri
Sesederhana apapun komunikasi, apalagi di ruang publik, diperlukan retorika agar audiens tertarik dan betah mendengar apa yang dimaksud sang komunikator.
Public rethoric (teori retorika) menurut Aristoteles adalah teori yang yang memberikan petunjuk untuk menyusun sebuah presentasi atau pidato persuasif yang efektif dengan menggunakan alat-alat persuasi yang tersedia.
Menurut Aristoteles, public rethoric mencakup 3 bagian yaitu : 1) Logos (persuasi melalui argumen logis), 2) Ethos yaitu presentasi karakter sang public di hadapan audience bahwa ia memiliki kredensi yang dapat dipercaya. 3) Pathos adalah persuasi melalui sentilan-sentilan yang menyentuh aspek emosi audiens.
Pada intinya, teori retorika milik Aristoteles menyebutkan bahwa efektivitas persuasi ditentukan oleh kualitas komunikator dalam menyampaikan bukti logos (logika), pathos (emosi), dan ethos (etika atau kredibilitas).
Ethos merujuk pada karakter, inteligensi, serta niat baik yang dipersepsikan dari seorang pembicara ketika sedang berpidato.
Pathos berkaitan dengan emosi yang dimunculkan dari para pendengar. Pathos merupakan bukti emosional.
Logos adalah bukti logis yang digunakan pembicara. Menurut Aristoteles, logos mencakup penggunaan beberapa praktik, seperti klaim logis serta penggunaan bahasa yang jelas.
Kesimpulannya, teori retorika Aristoteles menjabarkan bahwa retorika sebagai alat persuasi, hendaknya didasarkan pada ethos, pathos, dan logos. Teori ini juga menjelaskan bahwa pembicara harus mempertimbangkan khalayaknya sebaik mungkin.
Kita bisa mengambil contoh soal pidato Presiden Jokowi tentang pembagian sertifikat tanah bagi warga di sejumlah daerah.
Salah satu faktor yang memicu Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan untuk mempercepat proses sertfikat tanah bagi masyarakat adalah karena banyaknya konflik sengketa lahan. Pembagian sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program untuk mendata melalui mekanisme sertifikasi. Biaya administrasi akan dibebankan pada APBN melalui mekanisme dan proses administrasi di kantor Badan Pertanahan Nasional.
Disampaikan bahwa melalui sertifikat yang diterima oleh warga, maka dapat mencegah konflik agraria yang kerap muncul karena adanya tumpang tindih kepemilikan lahan. Melalui sertifikat tanah, masyarakat juga memiliki kekuatan hukum agar tidak dipermainkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan jika suatu saat terjadi pembangunan atau pelebaran jalan diwilayah sekitar.
Tak dimungkiri, bagi masyarakat, program ini sangat konkret karena dengan sertifikat tanah yang ada masyarakat dapat menggunakan hak untuk mengolah lahannya sesuai tingkat kebutuhan masing-masing. Program pemberian sertifikat ini berjalan sampai tahun 2019 dan manjadi tanggung jawab besar bagi instansi terkait yakni BPN/ATR.
Tentunya, hal ini akan terwujud melalui kerjasama dengan masyarakat termasuk pemilik tanah untuk dapat mensukseskan program tersebut. Beberapa lokasi yang telah dikunjungi oleh Presiden Jokowi untuk menyerahkan langsung sertifikat kepada warga adalah, Cirebon, menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 3.000 pada Maret 2018, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan pada Maret 2018, di Tangerang, sebanyak 10.000 pada bulan September 2018, di Bogor dibagikan 7.000 pada bulan September 2018 dan beberapa kota lainnya.
Di hadapan khalayak Presiden Jokowi mampu menyampaikan pidato lewat frasa dan diksi yang sederhana, mudah dicerna, sehingga pesan yang hendak disampaikan Presiden sampai ke sasaran.
Pada hakikatnya cara berkomunikasi Presiden dapat mengintegrasikan antara logos, pathos dan ethos menjadi satu kesatuan dan memampukan sebagai alat komunikasi/retorika yang efektif.
Penulis adalah Magister Komunikasi Politik, Universitas Paramadina Jakarta
Penulis adalah