Deklarasi GPKR : Mendesak DPR Gunakan Hak Angket

0
1630
- Advertisement -
Pembacaan Deklarasi GPKR yang menolak Pilpres curang dan meminta DPR RI menggunakan hak angket terkait pilpres 2024.

PINISI.co.id- Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) meminta agar DPR-RI menggunakan hak angket untuk mengusut pemilu dan Pilpres 2024 yang ditengarai penuh kecurangan.

Deklarasi ini ditandatangani oleh sembilan (9) tokoh dari berbagai elemen masyarakat sipil yaitu guru besar, pensiunan jenderal TNI dan Polri, pengajar, profesional dan aktivis prodemokrasi. Adapun kesembilan pemuka masyarakat yang tergabung dalam Presedium GPKR yaitu Dr. Abdullah Hehamahua, MM., Prof. Dr. Didin S Damanhuri, Jenderal TNI Purn Fachrul Razi, Prof. Dr. Hafid Abbas, Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Komjen Pol Purn Oegroseno,.Dr. drg. Paulus Januar, MSi, CMC, Prof. Dr. Rochmat Wahab dan Dr. Sabriati Aziz.

Deklarasi tersebut dibacakan di Jakarta berbarengan dengan Sidang Paripurna DPR-RI, Selasa 5 Maret 2023.

Dalam deklarasi itu GPKR menimbang kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia terakhir ini ditandai oleh terusaknya kedaulatan rakyat dengan berkembangnya otoritarianisme yang mengabaikan Konstitusi UUD 1945 dan Hukum/Perundang-undangan yang berlaku, serta etika politik berdasarkan agama dan nilai luhur budaya bangsa.

Disebutkan bahwa Pemilu/Pilpres 2024 merupakan puncak dari perwujudan otoritarianisme tersebut, yang menjelma dalam kecenderungan untuk berkuasa, mempertahankan, atau melanggengkan kekuasan dengan melakukan segala upaya dan menghalalkan segala cara.

- Advertisement -

Akibatnya, hak rakyat terampas dan terusakkan dengan mobilisasi alat/lembaga negara yg mengarahkan pilihan rakyat, menekan, menakut-nakuti, dan memanipulasi lewat bantuan sosial yang inkonstitusional, dan menebar uang politik. Kedaulatan rakyat yg dijunjung tinggi oleh Pancasila dan UUD 1945 jatuh ke titik nadir dengan adanya keterlibatan nyata Presiden dan jajarannya utk memenangkan partai politik dan/atau Paslon tertentu.

Atas dasar itulah GPKR yang lintas agama, suku, profesi, dan generasi, menolak Pilpres Curang secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif.

Apa yang terjadi adalah bentuk kejahatan terhadap rakyat dan pengabaian terhadap kedaulatan rakyat. Jika hal demikian dibiarkan maka akan membawa terjadinya kejahatan dan kerusakan berkelanjutan dalam kehidupan bangsa dan negara, yang potensial meruntuhkan Negara Bangsa Indonesia tercinta.

Demi Indonesia maju, adil,
makmur, berdaulat, dan bermartabat di masa depan, dengan penuh kesadaran kami bagian dari Rakyat Indonesia menyatakan Tiga Tuntutan Rakyat:

1. Tolak Pemilu 2024 yang curang dan brutal.
2. DPR-RI agar gunakan Hak Angket tentang Pemilu/Pilpres 2024.
3. Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI sebagai pertanggungjawaban atas kejahatan terhadap rakyat dan pengrusakan kedaulatan rakyat yang dilakukannya.

Sehubungan dengan itu, GPKR mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk berjuang bersama membebaskan diri dari kelaliman dan penyelewengan cita-cita nasional yang telah disepakati oleh para pendiri negara.

Semoga Allah Yang Maha Kuasa menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia dari malapetaka akibat kejahatan konstitusional yang dilakukan pemegang amanat rakyat yang berkhianat. (Lip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here