Dimensi Filsafat dalam Hidup Bernegara, Berbangsa, Sosial dan Budaya

0
732
- Advertisement -

Kolom Prof.Dr. Amsal Bakhtiar,MA

Dalam kehidupan yang kita jalani ini baik secara individu maupun dalam konteks bernegara, berbangsa, dan dalam kehidupan politik sebenarnya tidak bisa dilepaskan dengan soal filsafat. Filsafat dalam arti pertanyaan-pertanyaan seputar apa tujuan dan makna perbuatan atau kehidupan yang kita jalani.

Ketika kita berjuang melawan penjajah untuk merdeka, tidak terhitung putera bangsa dan anak bangsa yang tewas terbunuh. Timbul pertanyaan kenapa kita mau mempertaruhkan nyawa untuk merdeka? Jelas ini sebuah pertanyaan filsafat.

Setelah merdeka rakyat Indonesia ingin sejahtera dan makmur kehidupannya. Tapi, apakah ukuran-ukuran kebahagian itu. Apakah kebahagiaan itu harus didasarkan pada idiologi atau paham-paham seperti materealisme, kapitalisme dan sosialisme ataukah didasarkan pada ajaran-ajaran Islam. Karena baik menurut ideologi-ideologi sosial maupun menurut ajaran agama memiliki pemahaman yang berbeda dalam melihat kemakmuran dan kebahagiaan.

Demikian pula kita ingin mewujudkan keadilan. Tapi, bagaimanakah bentuk keadilan. Antara Islam dan Marxis misalnya memiliki perbedaan dalam melihat keadilan. Artinya, setelah kita merdeka pertanyaan-pertanyaan yang bersifat filsafat akan terus muncul.
Negara kita berdasarkan Pancasila. Dan Pancasila adalah ajaran filsafat, yang tentu kita harus sosialisasikan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman yang jelas dan bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, sosial dan politik kita secara konsekuen dan konsisten.

- Advertisement -

Demikian pula, semenjak merdeka hingga sekarang ini kita telah mengalami tiga kali perubahan rezim atau orde. Dari orde lama, orde baru dan era reformasi sekarang ini. Tidak stabilnya pemerintahan kita dan munculnya pergantian kekuasaan secara tidak damai dan normal, menunjukkan bahwa ternyata kita masih terombang-ambing dengan persoalan filsafat kehidupan politik kita.

Ada pemahaman filsafat politik yang berbeda tiap rezim sehingga terjadi konflik dan perseteruan yang tidak bisa dihindari, meski secara formal kita menganut filsafat Pancasila, tapi faktanya tetap terjadi ketegangan. Perbedaan itu terlihat dalam sistem pemerintahan yang diperlakukan, antara pilihan bersifat otoritarian dan pilihan demokrasi. Juga sistem multi partai era orde lama, dan penyeragaman asas partai Pancasila era orde baru dengan penyederhanaan hanya 3 partai saja, dan kembali ke sistem banyak partai sekarang ini dengan penerapan ambang batas atau parliamentary threshold.

Saat ini di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat kita cermati peristiwa politik yang terjadi dalam pilpres 2024. Muncul pertanyaan dan gugatan seputar netralitas pemerintah dalam pilpres, soal pembagian bansos oleh pemerintah jelang pemungutan suara, politik dinasti, dan perubahan undang-undang yang diduga untuk meloloskan seseorang yang belum memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dan gubernur.

Persoalan filsafat dalam hal ini adalah bahwa seorang kepala negara atau sebutlah pemimpin harus memenuhi persyaratan keadilan jika ia memimpin rakyat. Seorang pemimpin tidak boleh memihak pada kelompok tertentu atau mengutamakan kepentingan dirinya sendiri dan keluarganya. Pemimpin yang tidak bisa menjadi wasit yang adil maka secara filosofis ia dianggap tidak cocok menjadi pemimpin. Bahkan, yang muncul adalah sebuah reaksi dalam bentuk kegelisahan dalam masyarakat, seperti yang kita lihat banyaknya reaksi dalam bentuk unjuk rasa, protes dan gugatan yang dilancarkan masyarakat, kalangan guru besar, kampus, dan perguruan tinggi dalam masa tahun politik lalu. Hal ini bisa dikatakan sebagai akibat aspek filosofi dalam kehidupan politik kita kurang diperhatikan. Kita tidak berfikir efek dan dampak dari suatu kebijakan sehingga menimbulkan kegaduhan, penolakan dan ketidak percayaan dari rakyat dan masyarakat terhadap pemerintah.

Memang secara ideal seorang filosof sulit menjadi presiden atau pemimpin sekarang ini. Tetapi, kualifikasi dan sifat kebijaksanaan seorang filosof, kecerdasannya, nalarnya, perlu dijadikan sebagai panduan dan persyaratan untuk menjadi pemimpin.

Para ahli dan para pemikir telah banyak menguraikan hal ini. Plato, misalnya mengatakan, yang ideal jadi pemimpin itu adalah filosof sebagai “the philosopher king”. Seorang raja yang tidak hanya memperoleh kekuasaan melalui pewarisan, tapi dia juga adalah orang baik yang mampu bersikap adil dengan kekuasaaan yang dipegangnya ( Fahri Hamzah, 2010: XXX). Filosof layak menjadi pemimpin karena filosof merupakan kelas masyarakat yang dominan memiliki kekuatan berfikir (Sarlito Wirawan Sarwono, 1978: 33).

Demikian juga filosof Islam Al-Farabi mengatakan, dalam Negara Utama (Al-Madinah Al-Fadilah) yang dipimpin para filosoflah yang bisa rakyatnya merasakan kebahagaiaan dan kesejahteraan karena kepemimpinannya.
Filosof dengan kecerdasannya diyakini mampu membuat peraturan-peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang makmur dan bahagia. Ia juga diyakini mampu mendidik masyarakat untuk menjadi warga yang memiliki akhlak yang baik.

Founding fathers atau pendiri bangsa kita Mohammad Hatta juga mengemukakan pentingnya aspek filsafat digunakan dalam pembangunan. Filsafat itu ia sebut filsafat Teleologi, yaitu kalau kita mau mencapai satu tujuan, harus kita tunjukkan tujuan itu. Kita pikirkan secara rasional bagaimana kita mencapai tujuan itu. Kalau secara logika bisa kita pelajari sebab dan akibatnya. Secara teleologi kita tujukan apa yang mau kita capai. Dan apa saja jalan yang rasional untuk untuk menuju tujuan tadi (Dr. Mohammad Hatta, l980: 7).
Filsafat di Era Post Truth

Orang mengatakan bahwa kita sekarang hidup di era post truth. Yaitu era di mana antara kebenaran dan ketidakbenaran sangat sulit untuk dibedakan. Di tengah banjir informasi karena kemajuan teknologi informasi, yaitu internet, setiap orang bebas menyampaikan pesan, berita informasi dan opini. Berbagai macam platform sosial muncul seperti Facebook, Youtube, WhatsApp, Twitter dan lainnya. Setiap orang dengan mudah menuliskan pesan, opini, berita, atau meneruskan berita hanya dengan memainkan jarinya, lalu mengklik untuk menshare berita tersebut sehingga dengan mudah menyebarkan ke setiap orang. Dan, bukan hanya sebatas berita, tapi juga foto, gambar, video dan semacamnya. Mungkin berita, foto, gambar dan video yang disebarkan tersebut, belum melalui proses seleksi dan penapisan yang teliti sehingga belum menjamin kebenaran dan akurasinya yang tinggi.

Apalagi saat ini muncul berita-berita yang dianggap tidak benar yang disebut hoaxs dan profesi pembuat berita yang juga diragukan objektivitasnya yaitu para buzzer. Dan, menurut data pula dari total 274,9 juta penduduk Indonesia, sebesar 61,8% atau 170 juta telah menggunakan media social. Semuanya ini menjadi fakta nyata sekarang ini bahwa berfikir secara filosofis dan kritis, bertanya arti dan makna setiap tindakan sangat penting.

Dengan berfikir secara filosofis kita akan menjadi manusia yang bijak dan arif mengambil tindakan di tengah kehidupan sosial, budaya, politik yang serba tidak pasti ini.Allahu’alam.

Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA, adalah Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pengembangan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat dan Dosen UIN Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here