BAHASA, IDENTITAS, DAN ADAB PERADABAN SEBUAH BANGSA

0
67
- Advertisement -

Kolom Fiam Mustamin

BAHASA lisan dan tulisan merupakan salah satu tolok ukur untuk menilai keberadaan peradaban suatu kaum atau bangsa.

Negeri Nusantara, yang kini bernama Indonesia, memiliki ratusan ragam adat dan bahasa yang telah diwariskan selama ratusan tahun, sejak era pra-kerajaan sekitar 900 tahun silam.

Bahasa merupakan sarana komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam tata pemerintahan.

Di Nusantara, terdapat dua kekayaan tradisi aksara yang diwariskan, yakni aksara Lontara Bugis-Makassar dan aksara Sanskerta-Jawa.

Dengan keberadaan aksara tersebut, peradaban dapat terdokumentasikan melalui tulisan, selain diwariskan secara lisan dalam bentuk pesan-pesan kearifan kehidupan.

Jejak adab dan peradaban itu dapat ditelusuri di berbagai kepulauan Nusantara. Di Sumatera, misalnya, terdapat Aceh, Deli, Minangkabau, Palembang, dan Riau. Di Kalimantan terdapat Banjar dan Kutai. Di Pulau Jawa terdapat Pasundan, Jawa, Madura, dan Bali. Di Sulawesi terdapat Minahasa, Kaili, Bugis, Makassar, Mandar, Toraja, Massenrempulu, dan Buton. Demikian pula di Sumbawa, Ternate, Ambon, hingga Papua.

Apakah bahasa daerah tetap lestari sebagai identitas?

Di sejumlah daerah, bahasa lokal masih dijumpai dalam percakapan sehari-hari di luar lingkungan sekolah dan perkantoran, khususnya di Jawa, Sunda, Bali, Minangkabau, Tapanuli, dan Aceh.

Sementara itu, di beberapa daerah lainnya, masyarakat semakin akrab menggunakan bahasa Indonesia dengan logat perkotaan.
Penggunaan bahasa Bugis yang fasih, misalnya, masih dapat ditemukan di Tanjung Jabung, Jambi; Kijang, Kepulauan Riau; Pagatan dan Samarinda, Kalimantan; serta Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah.

Bagaimana di Tanah Bugis?

Generasi yang lahir pada tahun 1980-an cenderung lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia dengan logat perkotaan, khususnya gaya Jakarta.

Hal ini merupakan bentuk adaptasi terhadap modernitas, seiring terbukanya komunikasi digital dan siaran televisi yang menembus batas-batas wilayah.

Karena itu, sudah saatnya diperlukan pengajaran melalui kurikulum muatan budaya lokal di berbagai daerah. Dengan memahami budaya dan bahasa lokal, generasi muda dapat menggali kearifan masing-masing daerah untuk dikembangkan dan diadaptasikan bagi kemajuan daerahnya.

Dengan demikian, akan tumbuh diversifikasi dan penyesuaian yang mencerminkan karakter masing-masing entitas daerah serta kedaulatan otonomi daerah. Pembangunan kebudayaan tidak harus diseragamkan melalui satu pola yang ditentukan dari Pemerintah Pusat di Jakarta.

Keberagaman atau kebinekaan merupakan hidayah sekaligus kekuatan bangsa yang harus dijaga dan dirawat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here