PINISI.co.id- Menjelang pesta demokrasi 2024, Asbar Bilu, Sekretaris Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD-KKSS) Kabupaten Wakatobi, menyerukan kembali kepada seluruh warga KKSS tentang pentingnya amanah Pasal 6 Anggaran Dasar (AD) KKSS tahun 2019.
Amanah ini menegaskan bahwa KKSS adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat kekeluargaan dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial-politik maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
“KKSS adalah rumah besar kita yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Mari kita semua menjunjung tinggi AD kita ini,” kata Asbar dengan penuh semangat.
Pernyataan Asbar bukan hanya pengingat, tetapi juga komitmen KKSS untuk tetap netral dan menjaga integritas sebagai organisasi berbasis kekeluargaan.
Ia menegaskan, hak suara dalam Pilkada serentak 2024 adalah hak pribadi setiap warga, namun tidak ada kaitannya dengan organisasi KKSS.
Dengan suasana yang semakin hangat menjelang pesta demokrasi, seruan Asbar Bilu ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh warga KKSS, terutama yang berdomisili di Wakatobi, untuk tetap setia pada nilai-nilai organisasi dan menjaga keharmonisan dalam kebersamaan. (Wan)