Dosa Makan Minum Berdiri Akan Ditanggung Juga Pihak Pengundang

0
278
- Advertisement -

PINISI.co.id- Menjamu makan bersama adalah ibadah, amal soleh yang sangat dianjurkan, karena memperkokoh Silatur Rahim dan menggembirakan orang banyak.

Memenuhi undangan pun hukumnya WAJIB, dan menjadi amal soleh pula.

Namun, jika mengadakan acara, dan ada perjamuan makan dan minum, dan Tuan Rumah tidak menyediakan kursi atau karpet duduk lesehan, sehingga para undangan terpaksa makan minum berdiri, maka Tuan Rumah menanggung dosanya juga, karena menjadi penyebab melanggar larangan Allaah SWT dan Rasul Nya.

Agar tidak mendatangkan dosa, mudarat bagi kesehatan, terutama gagal ginjal, maka jangan sering makan minum berdiri.

Minum berdiri, apa lagi makan berdiri membahayakan kesehatan, terutama GINJAL dan saluran kencing. Selain itu, berdiri sambil makan akan mengakibatkan perut kembung, tersedak, hingga gangguan pencernaan.

- Advertisement -

Karena itu Rasuulullaah SAW melarang keras minum apa lagi makan sambil berdiri.

Sahabat terdekat Rasuulullaah bernama Anas Bin Malik RA menuturkan ;
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا. (رواه مسلم )
Artinya:
“Sungguh Nabi SAW melarang keras minum sambil berdiri.”
(Hadits Sahih Riwayah Al-Imam Muslim no. 2024).

Hadits lain Menegaskan lagi:
عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا. (رواه مسلم)
Artinya:
“Sungguh, Nabi SAW melarang keras setiap orang MINUM berdiri.”
Para Sahabat, diantaranya Qatadah RA bertanya;
“Bagaimana dengan MAKAN berdiri?”

Sahabat Anas RA menjawab:
“Itu lebih parah dan lebih buruk.”
(Hadits Sahih Riwayah Al-Imam Muslim no. 2024).

Catatan

1. Makan dengan berdiri lebih buruk dan lebih berbahaya dari MINUM, karena MAKAN lebih lama dari minum.

2. Rasuulullaah SAW menyuruh orang memuntahkan, minuman atau makanan jika dimakan sambil berdiri. Sedemikian buruknya minum dan makan berdiri:
Rasuulullaah SAW bersabda:
عن ابى هريرة رضى الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ.
(رواه مسلم).
Artinya:
“Jangan sekali-kali ada di antara kalian minum berdiri. Apabila dia lupa , maka hendaklah dia memuntahkannya”
(Hadits Sahih Riwayah Al-Imam
Muslim no. 2026).

3. Jangan Menambah Dosa di Pesta Pernikahan:
Pernikahan adalah acara sakral yang dianjurkan oleh Agama. Maka jadikanlah perayaan acara pernikahan momentum menambah pahala ibadah amal Soleh dengan menjamu para undangan, bersedekah minuman dan makanan.

Jangan jadikan perjamuan makanan menambah dosa, karena tidak menyediakan kursi atau tikar, sehingga para undangan terpaksa makan munum dengan berdiri.

Adakanlah setiap acara makan bersama dengan menyediakan kursi dan tempat duduk secukupnya.

Peristiwa Covid-19, telah memberi peringatan dan pelajaran, semua acara makan bersama, selalu disediakan meja dan kursi makan agar mudah menjaga jarak. Semoga Covid tidak terulang lagi karena banyaknya kemungkaran pelanggaran Agama Allaah.

Semoga Allaah SWT menganugerahan kita kemudahan melaksanakan semua yang diperintahkan dan menjauhi semua yang diharamkan.

Penutup:
Mari kita berdoa dengan Doa yang diajarkan oleh Rasuulullah SAW ini:
“Yaa Allaah bimbinglah kami untuk selalu eling mengingat Mu yaa Allaah, bersyukur dan beribadah dengan sebaik baiknya kepada Mu”
اللهم اعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك
(Allaahumma a’innaa ‘alaa dzikriKa, wa syukriKa, wa husni ‘ibaadatiKa).

Abdul Hamid Husain Alumnus Ummul Qura University, Makkah & King Abdulaziz University, Jeddah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here