Reputasi Muhammadiyah Dipertaruhkan di Usaha Pertambangan?

0
360
- Advertisement -

Catatan Arfendi Arief  

Muhammadiyah secara resmi memutuskan menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Hal ini disampaikan usai digelarnya Rapat Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Convention Hall Masjid Siti Walidah, Universitas Aisyiah, Yogyakarta, Ahad (28/7/2024).

“ Setelah mencermati masukan, kajian serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

Dengan diputuskannya secara resmi organisasi Muhammadiyah menerima tawaran IUP dari pemerintah, maka pro kontra dan teka teki publik apakah organisasi modern ini menerima izin usaha pertambangan terjawab sudah. Sebelumnya, banyak yang menduga Muhammadiyah akan menolak tawaran usaha yang dianggap berdampak buruk pada lingkungan ini.
Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan dengan sejumlah alasan dan argumen. Abdul Mu’ti menyebutkan delapan alasan. Pertama, Muhammadiyah menilai manusia diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya kekayaan alam itu untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi.

Kedua, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“ Bahwa sesuai kewenangannya, pemerintah sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah, antara lain karena jasa-jasanya bagi bangsa dan negara, untuk dapat mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan rakyat,” tegas Abdul Mu’ti.

- Advertisement -

Ketiga, keputusan Muktamar Muhammadiyah yang ke-47 di Makassar tahun 2015 mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh dan bidang dakwah lainnya.
Keempat, dalam bidang mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan professional dari kalangan kader dan warga Persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.
Kelima, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan Persyarikatan melalui perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan.

Keenam, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

Ketujuh, dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah.
“ Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha not profit di mana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas,” jelas Mu’ti.

Kedelapan, menunjuk tim pengelola tambang Muhammadiyah yang terdiri atas Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP.(Ketua), Muhammad Sayuti, M.Pd.,M.Ed.,Ph.D.(Sekretaris), dengan anggota Dr.H. Anwar Abbas,M.M., M.Ag., Prof. Hilman Latief,M.A.,Ph.D., Dr.H. Agung Danarto,M.Ag., Drs. H. Ahmad Dahlan Rais,M.Hum., Prof.Dr. Bambang Setiaji, M.Si., dan Dr.Arif Budimanta.

Sementara itu Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, organisasinya akan mengelola tambang yang mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan hidup. “ Kami ingin mengelola tambang yang pro kesejahteraan sosial dan pro lingkungan hidup,” ujar Haedar, di Universitas Aisyiyah,Yogyakarta,(28/7/2024).
Haedar mengakui, tidak mudah mengelola tambang yang prolingkungan dan kesejahteraan. “ Ini bakal jadi tantangan bagi Muhammadiyah yang selama ini telah terjun ke dunia usaha pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan bisnis, termasuk perhotelan,” ujarnya.

Guru Besar Sosiologi ini berjanji, tidak akan memaksakan diri melanjutkan usaha pengelolaan tambang jika pada pelaksanaaannya tidak mampu mewujudkan kesejahteraan sosial dan lingkungan hidup.
“ Muhammadiyah siap mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah jika pengelolaannya banyak menimbulkan kerusakan,” ucapnya.

Niat baik Muhammadiyah untuk mengelola tambang dengan sejumlah argumentasi untuk kesejahteraan ini, ternyata masih ada yang menanggapi dengan pesimisme. Trisno Raharjo, Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, meski kecewa dengan putusan tersebut, namun tetap menghormati putusan organisasi. “ Saya kecewa, semestinya Muhammadiyah kalau mau mengajukan secara regular, bukan melalui hak istimewa dengan memanfaatkan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini,” tuturnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1995-l998 Amien Rais juga menyatakan ketidaksetujuannya Muhammadiyah mengelola tambang. Ia mengatakan, dimanapun usaha pertambangan pasti merusak lingkungan sampai menghancurkan lingkungan dan tidak akan bisa dipulihkan kembali. Usaha tambang adalah dunia yang ganas, yang pemainnya tanpa moral. Amien Rais berharap keputusan ini dicabut kembali. Jalurnya bisa melalui sidang tanwir.
“ Undang seluruh ketua dan ketua ortonom, saya yakin sidang tanwir akan mencabut kembali penerimaan Muhammadiyah terhadap pertambangan ini,” tegasnya.
Ketua MPR 1999-2004 ini menambahkan, Muhammadiyah berubah karena kepincut urusan dunia. Karena itu agar Muhammadiyah bisa terhindar dari urusan duniawi sebaiknya Muhammadiyah menolak pemberian izin usaha tambang tersebut.

Sementara itu aksi demo sempat terjadi saat sidang konsolidasi nasional (27/7/2024). Massa yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro menggelar aksinya di depan Universitas Aisyiyah tempat berlangsungnya sidang Muhammadiyah. Mereka menyerukan “ Desak Muhammadiyah untuk Menolak Konsesi Tambang”. Pengunjuk rasa juga melakukan aksi simbolik menutup mulut dengan lakban isyarat protes.
“ Aksi aktivis sosial Forum Cik Di Tiro ini mengingatkan Muhammadiyah untuk menjaga kewarasan, menjaga akal sehat. Pengelolaan tambang ini tidak ada hal baik yang bisa didapatkan. Kami melihat ancamannya hanya merusak. Lebih banyak mudharatnya,” ujar Masduki, inisiator aksi.
Menanggapi aksi protes dan sikap yang tidak setuju dengan Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, mengakui adanya perdebatan internal soal penerimaan IUP ini.
“ Argumentasi pihak yang tidak setuju akan menjadi panduan Muhammadiyah dalam mengelola tambang. Muhammadiyah tidak anti kritik dan anti demokrasi. Perdebatan internal soal biasa di Muhammadiyah. Ketika mengambil keputusan ada yang kontra yang mempunyai alasan dan argumen,” jelasnya.

Muhammadiyah merupakan ormas Islam yang selama ini relatif tenang dan stabil dalam menjalankan organisasinya. Jarang terjadi konflik dan kekisruhan. Dengan organisasinya yang sudah matang ini maka program Muhammadiyah yang kaya dengan amal usaha sosialnya di bidang pendidikan, kesehatan, panti asuhan dan lainnya bisa berjalan dengan normal dan lancer.

Tentu saja kini Muhammadiyah diuji kemampuannya dengan bidang usaha pertambangan, yang tingkat kontroversialnya selama ini sangat tinggi. Jika Muhammadiyah berhasil mengelola tambang yang ramah lingkungan dan mampu mensejahterakan rakyat, ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa. Dan bakal mengangkat reputasi Muhammadiyah makin melambung. Sebuah pertaruhan tentunya!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here