PINISI.co.id- Hakim Rommel Franciskus Tampubolon, S. H. adalah sosok hakim berpengalaman yang telah mengabdi selama 24 tahun di dunia peradilan.
Beliau kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengadilan yang lebih baik. Dengan pengalaman yang kaya, beliau telah berkontribusi besar dalam menegakkan keadilan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selama bertahun-tahun, Hakim Rommel Franciskus Tampubolon, S. H. telah menangani berbagai macam perkara, mulai dari kasus pidana hingga perdata.
Beliau dikenal sebagai sosok yang tegas, adil, dan bijaksana dalam mengambil KEPUTUSAN PERKARA di Pengadilan Selain itu, Hakim Rommel Franciskus Tampubolon, S. H. juga aktif dalam berbagai kegiatan sosialisasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum.
Begitu juga dengan pengalaman tugas yang dimiliki. Beliau pernah bertugas di sejumlah daerah di Indonesia.
“Tugas pertama saya di Manokwari selama 4 tahun 4 bulan. Dari Manokwari Saya pindah ke Pengadilan Negeri Bengkalis selama 3 tahun. Setelah itu pindah ke Pengadilan Negeri Boyolali. 3 tahun di Boyolali,” ujar Hakim Rommel Franciskus Tampubolon, S. H. Sabtu (10/8/2024).
Selama 3 tahun mengabdi di pengadilan negeri Boyolali, kemudian dia pindah ke Pengadilan Negeri Palu, disana dia mendapatkan tugas selama 4 tahun.
“Kemudian tugas ke Pengadilan Negeri Air Madidih 1 tahun 1 bulan dan menjabat wakil kepala,” sambungnya.
Selang beberapa lama, Beliau pindah ke Pengadilan Negeri Kotamobagu 1 tahun. Lalu ke Pengadilan Negeri Amurang 2 tahun 9 bulan menjadi Wakil Ketua.
“Kemudian pindah ke Baubau 1 tahun 9 bulan, Wakil ketua. Sempat menjadi Kepala Pengadilan Negeri baubau. Baru pindah lagi ke Jayapura jadi Wakil Ketua,” terangnya.
Kemudian pindah ke Pengadilan Negeri Ternate jadi ketua 1 th 1 bulan.
“Kemudi baru kesini ke Sragen,” ungkapnya.
Selama 24 tahun menjabat sebagai hakim, 14 tahun menjadi hakim biasa dan 10 tahun menjadi pimpinan pengadilan banyak yang sudah beliau tangani berbagai kasus, baik pidana maupun perdata.
“Terima kasih kepada Mahkamah. Terima kasih kepada pimpinan-pimpinan Mahkamah Agung, sudah perhatikan saya, perhatikan anak-anaknya. Mengarah ke lebih dekat tempat asal muasal,” sambungnya.
Sebagai hakim yang sudah berpengalaman, menurutnya, hakim dan pimpinan pengadilan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan itu.
“Kita selalu berpedoman pada integritas kita. Kita juga selalu memperhatikan Antara kepentingan terdakwa dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Di situlah hakim itu bisa menilai untuk menyeimbangkan sehingga keadilan itu bisa tercapai,” tegasnya.
Pelayanan yang maksimal dan juga putusan harus mencerminkan keadilan menurutnya mewujudkan masyarakat semakin percaya terhadap peradilan.
“Kalau sudah percaya. Mudah mudahan masyarakat kita semakin sadar hukum juga karena tahu bahwa kan jadi begini nanti kalau di Pengadilan,” sambungnya.
Ia pun mengharap ke depan perkara yang masuk ke pengadilan semakin sedikit.
“Untuk apa lagi per banyak kantor pengadilan, kalau masyarakat sudah bisa menyelesaikannya sendiri. Mahkamah Agung sekarang juga berupaya untuk melakukan itu dengan ” restorative justice” ujarnya.
Beliau juga menegaskan dengan menjabat di Pengadilan Negeri Sragen akan memberikan pelayanan terbaik disini.
“Melayani masyarakat pencari keadilan maupun pengguna pengadilan di Sragen,” sambungnya.
Beliau juga akan menggandeng media karena media adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan peradilan, baik Tingkat Pertama, Banding, maupun Kasasi.
“Kita mengharapkan media kita baik elektronik, cetak maupun televisi, dengan memberikan putusan yang benar, media juga memberitakan kepada masyarakat secara berimbang maka mudah-mudahan masyarakat semakin percaya kepada kita. Kita juga butuh media untuk bisa menyampaikan apa yang baik diputus oleh hakim, apa yang baik dilayani oleh peradilan-peradilan di Indonesia.
Dengan penyampaian itu maka edukasi secara langsung kepada masyarakat saya pikir itu sangat penting melalui media dengan pemberitaan yang berimbang dan menyampaikan secara transparan terbaik,” pungkasnya. (Syam)