PINISI.co.id- Warga Desa Samabahari, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang nelayan di perairan Langgira pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 07.00 WITA.
Korban bernama Katembang (46), asal Dusun Dikatutuang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah sehari sebelumnya pergi melaut namun tidak kembali.
Saksi mata, Manggis (34), yang sedang mencari gurita bersama rekannya, Togar, menemukan tubuh korban di dasar laut pada kedalaman sekitar tiga meter.
“Awalnya saya melihat sesuatu di dasar laut, dan setelah didekati, ternyata itu tubuh korban,” ungkap Manggis. Berdasarkan pengamatan awal, terdapat luka bakar di dada dan lengan korban yang terputus.
Dugaan sementara menyebutkan luka-luka ini disebabkan oleh ledakan bom ikan yang digunakan saat menangkap ikan. Peralatan ini dikenal sangat berisiko namun masih digunakan sebagian nelayan.
Setelah penemuan tersebut, masyarakat segera mengevakuasi jasad korban ke rumah duka di Desa Samabahari. Istri korban, Sati (43), tidak dapat menyembunyikan keterkejutannya.
“Saya tidak pernah tahu kalau suami saya menggunakan bom ikan. Kejadian ini sangat mengguncang keluarga kami,” ucapnya dengan suara bergetar.
Peristiwa ini juga meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat setempat yang turut merasakan kehilangan.
Pihak kepolisian dari Polsek Kaledupa segera turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.
Kapolsek Kaledupa, IPDA Muh. Darwis, S.Si., menyatakan bahwa dugaan kuat penyebab kematian adalah ledakan bom ikan.
“Kami akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lain terkait penggunaan bahan peledak. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bom ikan karena membahayakan diri sendiri dan merusak ekosistem laut,” tegasnya.
Tragedi ini menjadi peringatan serius bagi para nelayan dan masyarakat pesisir untuk lebih berhati-hati dalam memilih alat tangkap ikan.
Selain membahayakan nyawa, penggunaan bom ikan juga berdampak buruk pada lingkungan laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Patuh terhadap aturan yang berlaku bukan hanya demi keselamatan, tetapi juga demi keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang. (Bar)