PINISI.co.id- Anggota DPD RI masa bakti 2014-2024, Fachrul Razi berharap DPD RI membatalkan agenda kunjungan ke luar negeri, yang dikemas melalui program Studi Referensi. Mengingat program tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran untuk kepentingan yang lebih besar.
Mantan senator asal Aceh dua periode tersebut mengatakan, bahwa kemampuan Fiskal Pemerintah saat ini sedang tertekan akibat jatuh tempo pembayaran cicilan hutang Indonesia sebesar Rp.800,33 triliun, ditambah jatuh tempo bunga hutang tahunan senilai Rp.552,9 triliun. Sehingga APBN 2025 akan tersedot Rp.1.353 triliun.
“Itu belum lagi untuk program penguatan ketahanan pangan dan energi yang menjadi prioritas program Presiden Prabowo, yang memang sangat fundamental bagi Indonesia, dengan populasi penduduk yang sangat besar. Ditambah program makan gratis bagi pelajar Indonesia,” urainya Fachrul Razi yang juga Pendiri Forum Kajian dan Riset Konstitusi Indonesia (Frasa), Senin (10/02/2025).
Sehingga, lanjutnya, sudah sepantasnya anggota DPD RI memberi dukungan moral dengan menunda atau membatalkan agenda kunjungan tersebut. Sekaligus sebagai empati kepada mayoritas rakyat Indonesia yang sekarang mengalami penurunan daya beli dan banyaknya PHK di dunia usaha dan industri.
“Program Studi Referensi itu dilakukan sebagai bagian dari penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan DPD RI. Tetapi kita kan sama-sama tahu, berapa RUU inisiatif DPD RI yang menumpuk tetapi tak kunjung menjadi Undang-Undang. Lebih baik fokus mengegolkan RUU yang sudah ada, agar segera menjadi UU,” ungkap mantan Ketua Komite I DPD RI itu.
Pendiri FRASA & Partner Lawfirm itu mengaku mendengar DPD RI sedang merancang Program Studi Referensi ke beberapa negara, di antaranya Uni Emirat Arab, Portugal dan Spanyol. “Program DPD RI Keluar Negeri ini bertentangan dengan intruksi Presiden Prabowo terhadap larangan keluar negeri bagi pejabat negera,” tutupnya. (Syam)