Badilag Kini Buka Layanan Online, Permohonan Mutasi Tak Harus Menghadap Atasan

0
53
- Advertisement -

PINISI.co.id- Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) kini membuka inovasi layanan online Media Urusan Cepat dan Handal Layanan Tenaga Teknis Secara Online (MUCHLIS-ON). Dengan aplikasi ini, para hakim dan aparatur pengadilan tidak perlu jauh-jauh menghadap bila hendak mengurus permohonan mutasi dan promosi. Sebelumnya inovasi ini juga sudah diterapkan di Ditjen Badilum.

“Ini terutama untuk menjaga integritas juga krn semua kegiatan terekam dengan baik,” kata Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badilag, Candra Boy Seroza kepada Awak Media, Jumat (7/3/2025).

Aplikasi itu ditandatangani oleh Dirjen Badilag, Muchlis pada 4 Maret 2025.

“Kami membuat terobosan pelaksanaan pelayanan administrasi tenaga teknis peradilan agama termasuk promosi dan mutasi hakim untuk memudahkan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ucap Candra.

Disebutkan jenis layanan adalah seluruh layanan yang merupakan tugas pokok dan fungsi Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, meliputi:

- Advertisement -

a. Layanan promosi dan mutasi,

b. Layanan kenaikan pangkat,

c. Layanan kenaikan gaji berkala,

d. Layanan pemberhentian dan pensiun,

e. Layanan penerbitan tugas belajar,

f. Layanan izin pencantuman gelar,

g. Layanan izin bersidang dengan hakim tunggal,

h. Layanan pemberian izin penetapan jurusita,

i. Layanan izin dan cuti,

j. Layanan pengaduan,

k. Layanan data kepegawaian, dan

l. Layanan konsultasi aplikasi (SIMTEPA, VISION, SIPINTAR,CCTV Online, e-Binwas, Rekam Jejak Elektronik (ETR) dan lain-lain).

Sedangkan penerima layanan adalah seluruh tenaga teknis peradilan agama,meliputi:

a. Pimpinan Pengadilan,

b. Hakim,

c. Kepaniteraan, dan

d. Kejurusitaan.

Untuk waktu layanan adalah sesuai jam kerja, yaitu Hari Senin sampai Kamis, dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB, dengan jam istrirahat pukul 12.00 WIB

sampai pukul 13.00 WIB. Hari Jumat, dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, dengan jam istrirahat pukul 11.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Sedangkan selama bulan Ramadhan jam layanan akan disesuaikan.

Langkah serupa juga sudah diberlakukan sebelumnya di lingkungan Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum). Dalam satu bulan, sedikitnya ada 100 tamu yang menggunakan konsultasi online.

“Dengan adanya ruang tamu virtual, maka kini tidak ada lagi tamu yang datang langsung ke Ganis Badilum. Karena semua cukup membuka siganisbadilum.mahkamahagung.go.id, pilih layanan ruang tamu virtual dan pilih waktu/slot bertamu yang masih kosong,” kata Dirbinganis Ditjen Badilum, Hassanudin saat dihubungi terpisah. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here