Hikmah Abdul Hamid Husain
Dalam Islam, terdapat anjuran untuk mendahulukan tetangga saat menjual tanah atau rumah. Prinsip ini dikenal dengan istilah “Syuf’ah” (شفعة).
Rasuulullaah ﷺ bersabda:
«مَن كانت له أرضٌ فأراد بَيْعَها فَلْيَعْرِضْها على جارِه».
(Sumber: Shahih al-Jami’, riwayat Abdullah bin Abbas, dinilai shahih oleh Al-Albani).
“Siapa yang memiliki tanah dan ingin menjualnya, maka tawarkanlah terlebih dahulu kepada tetangganya.”
(Hadis sahih riwayat Al-Jaami’ ash-Shahih dan Abdullah bin Abbas).
Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdillah RA:
قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالشُّفْعَةِ فِي كُلِّ مَالٍ لَمْ يُقْسَمْ، فَإِذَا وَقَعَتْ الْحُدُودُ وَصُرِّفَتْ الطُّرُقُ، فَلَا شُفْعَةَ. (HR. Al-Bukhari)
“Nabi Muhammad ﷺ menetapkan Syuf’ah pada harta yang belum dibagi-bagi. Namun, jika batas-batasnya telah ditentukan dan jalan telah diatur, maka tidak ada lagi hak Syuf’ah.”
Rasuulullaah ﷺ bersabda:
جَارُ الدَّارِ أَحَقُّ بِالدَّارِ
(HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud, hadis sahih)
“Tetangga rumah lebih berhak terhadap rumah tetangganya.”
Catatan Penting:
Salah satu kunci hidup damai, bahagia, dan tenteram adalah menjaga kerukunan, keakraban, dan kekompakan dengan tetangga. Bahkan, saking seringnya Nabi ﷺ berwasiat tentang pentingnya memperhatikan tetangga, para sahabat sempat mengira bahwa tetangga akan ikut mendapatkan bagian warisan.
Catatan
1. Pengertian Syuf’ah:
Syuf’ah adalah hak bagi tetangga atau pemilik bersama untuk membeli bagian dari harta yang dijual, sebelum ditawarkan kepada pihak lain.
2. Jika Tetangga Menolak:
Apabila tetangga tidak berminat, penjual bebas menjual tanah atau rumah kepada pihak lain.
3. Hak Prioritas Tetangga:
Tetangga yang berbatasan langsung memiliki hak prioritas untuk membeli tanah atau rumah tersebut.
4. Nilai Keadilan:
Syuf’ah mencerminkan keadilan dalam Islam, memberi kesempatan tetangga untuk memiliki lahan yang berdekatan.
5. Keberkahan:
Menjual tanah sesuai syariat, termasuk mendahulukan tetangga, diharapkan membawa keberkahan rezeki.
6. Pengecualian:
Jika tanah tidak berbatasan langsung, atau tetangga tidak berminat, maka tidak ada kewajiban menawarkan kepada mereka.
7. Tanah Warisan:
Jika tanah tersebut merupakan warisan yang sudah dibagi, hak Syuf’ah tidak berlaku sepenuhnya.
Hadis-hadis Rasuulullaah ﷺ tentang Tetangga:
Anjuran memuliakan tetangga:
ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جارَهُ، ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ.
(HR. Muslim)
“Siapa yang beriman kepada Allaah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan siapa yang beriman kepada Allaah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.”
Wasiat malaikat Jibril tentang tetangga:
مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ.
(HR. Al-Bukhari)
“Jibril terus-menerus mewasiatkanku tentang tetangga, hingga aku menyangka bahwa tetangga akan dijadikan ahli waris.”
Larangan menyakiti tetangga:
… إِنَّ فُلاَنَةَ تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ … وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا … قَالَ: لَا خَيْرَ فِيهَا هِيَ فِي النَّارِ … وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ: هِيَ فِي الْجَنَّةِ. (HR. Al-Hakim)
“Ada seorang wanita yang rajin shalat malam dan berpuasa di siang hari, namun ia menyakiti tetangganya. Nabi ﷺ bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka.’ Namun ada wanita lain yang hanya menjalankan shalat wajib, puasa Ramadan, dan sedikit bersedekah, tetapi tidak menyakiti tetangganya. Nabi ﷺ bersabda: ‘Ia di surga.’”
Tetangga terbaik di sisi Allaah:
خيرُ الأصحابِ عند اللهِ خيرُهم لصاحبِه، وخيرُ الجيرانِ عند اللهِ خيرُهم لجارِه. (HR. At-Tirmidzi)
“Sebaik-baik sahabat di sisi Allaah adalah yang paling baik kepada sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allaah adalah yang paling baik kepada tetangganya.”
Anjuran berbagi makanan dengan tetangga: إذا طبخت مرقة فأكثر ماءها وتعاهد جيرانك. (HR. Muslim)
“Jika kamu memasak kuah, perbanyaklah airnya dan bagikanlah kepada tetanggamu.”
Jangan meremehkan pemberian tetangga:
لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ.
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
“Wahai para wanita Muslimah, janganlah meremehkan hadiah dari tetangganya walau hanya sepotong kaki kambing.”
Penutup:
Mari kita berdoa dengan doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ:
اللهم اعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك
(Allaahumma a’innaa ‘alaa dzikrika, wa syukrika, wa husni ‘ibaadatik)
“Ya Allaah, bimbinglah kami untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya.”