Kepala Desa Sennah Diduga Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Gelar Aksi

0
89
- Advertisement -

PINISI.co.id- Ratusan warga bersama aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sennah (AMM-DS) menggelar aksi unjuk rasa di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (23/9/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol, terkait dugaan korupsi Dana Desa sejak tahun anggaran 2018 hingga 2024. Massa menilai penggunaan anggaran desa tersebut tidak transparan dan penuh kejanggalan.

Namun, aksi damai tersebut sempat diwarnai ketegangan. Alih-alih memberi klarifikasi, Kepala Desa diduga justru memobilisasi kelompok masyarakat penerima PKH (Program Keluarga Harapan) serta perangkat desa untuk melakukan aksi tandingan. Mereka membentangkan spanduk penolakan terhadap aksi unjuk rasa dengan alasan mengganggu pelayanan administrasi desa. Bahkan, massa aksi tandingan menggunakan sound system besar di depan kantor desa yang dinilai mengganggu jalannya aksi damai.

Kristian Silalahi, pimpinan aksi, menilai tindakan itu sebagai upaya membungkam kebebasan berekspresi.
“Ini jelas mencederai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa ke Polres Labuhanbatu sejak Jumat (19/9/2025). Besok kami akan membuat laporan polisi atas dugaan menghalangi aksi damai yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Kristian merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyebutkan: “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan undang-undang, dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun.”

Sementara itu, seorang sumber berinisial HS mengungkapkan adanya dugaan pembagian uang Rp100.000 per orang kepada kelompok masyarakat yang menolak aksi unjuk rasa. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui maksud pembagian uang tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Bilah Hilir, A. Sitompul, mengatakan pihaknya akan mendalami informasi tersebut.
“Sampai saat ini kami belum tahu soal dugaan bagi-bagi uang itu, tetapi akan kami dalami,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sennah Horas Lumbang Gaol belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa maupun isu pembagian uang kepada massa tandingan. (Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here