PINISI co.id- Labuhanbatu kini berada dalam kondisi darurat narkoba. Maraknya peredaran narkoba di daerah ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, memicu meningkatnya tindak kejahatan seperti pencurian, kekerasan, hingga pembunuhan.
Padahal, sesuai dengan visi dan misi bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, seharusnya seluruh elemen bangsa fokus membangun generasi yang sehat dan produktif. Namun, kenyataannya peredaran narkoba justru semakin meluas, termasuk di Kabupaten Labuhanbatu.
Tingginya jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhanbatu akibat kasus penyalahgunaan narkoba menunjukkan bahwa generasi muda mulai terkontaminasi oleh bahaya zat terlarang tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bangsa ini dapat mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045 jika narkoba masih merajalela dan belum diberantas tuntas, khususnya di daerah-daerah seperti Labuhanbatu?
Baginda Sagala mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu, khususnya kalangan mahasiswa, untuk bersatu padu dan berkomitmen menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Ia juga meminta aparat penegak hukum, terutama di wilayah Polres Labuhanbatu, agar tidak hanya menindak pengguna, tetapi juga menangkap dan mengusut tuntas para bandar hingga ke akar-akarnya.
“Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Maka yang harus mengatur kekuasaan adalah hukum, bukan sebaliknya,” tegas Baginda Sagala. (Rif)