Ajak KPK, Badan Gizi Nasional Canangkan Zona Integritas Menuju Bebas Korupsi

0
40
- Advertisement -

PINISI.co.id- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas yang digelar pada Rabu (22/10), selaras dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah.

Dalam laporannya, Inspektur Utama BGN, Jimmy Alexander Adirman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pencanangan dan sosialisasi zona integritas bersama sejumlah kementerian dan lembaga.

“Kami telah melakukan pencanangan dan sosialisasi bersama teman-teman dari KPK, Kementerian PANRB, Ombudsman RI, BPK RI, serta Kejaksaan RI,” ujar Jimmy.

Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pejabat dan pegawai BGN untuk menjunjung tinggi nilai amanah, akuntabilitas, dan integritas.

“Harapannya, semua pegawai dan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dengan amanah, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan ini meliputi penyampaian laporan Inspektur Utama BGN, sambutan dari Kepala BGN, perwakilan Kementerian PANRB, dan Ombudsman RI; penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Pakta Integritas, simbolis pencanangan zona integritas, serta pembacaan Deklarasi Zona Integritas.

Dalam sambutannya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan pentingnya menjaga integritas lembaga dalam pengelolaan anggaran yang besar.

“Sebagai lembaga dengan anggaran yang sangat besar, BGN perlu menjaga integritas karena berkaitan dengan pengelolaan uang,” tuturnya.

“Zona integritas ini harus mulai kita perketat, tidak hanya di kantor BGN pusat, namun juga di semua satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah terdepan,” tegasnya.

Sementara itu, Kusharyanto, perwakilan dari Ombudsman RI, memberikan apresiasi kepada BGN atas komitmennya dalam pencanangan zona integritas.

“Sebagai lembaga baru, langkah ini sangat baik dilakukan oleh BGN. Komitmen pencanangan zona integritas ini merupakan instrumen penting dalam sistem pengawasan. Semoga BGN segera memperoleh predikat zona integritas, sehingga dapat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya.

Kegiatan pencanangan ini menjadi langkah awal bagi BGN dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada masyarakat. (Lif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here