PINISI.co.id- Saat menjadi pembicara utama dalam sarasehan yang digelar Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 bertajuk “Transformasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 melalui Penegakan Integritas dalam Rangka Pelayanan Publik”, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan menyebut dalam upaya mendorong transformasi birokrasi, perubahan harus dilaksanakan secara transparan dan disertai dengan perlindungan terhadap keselamatan karier ASN.
Oleh karena itu, BKN mengambil langkah revolusioner melalui sentralisasi sistem, mulai dari penyamaan standar kerja, pelatihan pegawai, hingga penggunaan satu aplikasi nasional agar daerah tidak perlu membangun sistem sendiri.
Prof. Zudan juga memaparkan sejumlah kebijakan baru BKN yang pro terhadap pengembangan karier ASN, yakni dirancang untuk mempercepat mobilitas jabatan dan menghapus hambatan birokrasi yang tidak relevan.
Menurutnya, semakin sedikit birokrasi, semakin tinggi efisiensi, dan semakin kuat integritas sistem. Ia menegaskan bahwa integritas dan branding birokrasi saling melahirkan satu sama lain, dimana integritas melahirkan branding dan branding yang kuat akan semakin meneguhkan integritas.
“ASN harus memiliki target kerja yang tinggi dengan menjadikan nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman. Salah satu kebijakan progresif BKN, yaitu memberikan kesempatan bagi staf untuk naik pangkat melampaui pangkat pimpinannya jika layak secara kompetensi. Ini adalah hak ASN, dan sudah saatnya birokrasi bergerak lebih cepat, lebih mudah, dan lebih adil,” pungkasnya saat membawakan materi “Memahami Peran dan Menjaga Citra ASN Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Kemanfaatan Layanan Publik yang Berkeadilan” di Makassar, Minggu (20/10/2025).
Prof. Zudan juga mengingatkan para ASN di sektor ketenagakerjaan tersebut bahwa seorang pemimpin harus mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bagi bawahannya.
Menurutnya, tugas utama seorang pimpinan adalah mengambil hati anak buahnya, karena ketika mereka merasa senang, maka mereka pun akan membuat pimpinan bekerja dengan tenang. Prinsip timbal balik ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kerja yang harmonis dan produktif.
Melalui forum ini dan pemaparan interaktif, peserta diajak untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap integritas sebagai landasan utama dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan. Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat peran ASN pengawas dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, profesional, dan terpercaya.” (Syam)