PINISI.co.id- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H.M Syarifuddin, SH.,MH, didampingi Wakil Ketua MA Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH.,MH, Ketua Kamar Pembinaan dan Pejabat Eselon I, Serta Kepala Biro Hukum dan Humas, membuka acara diskusi virtual bersama Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2), Jumat (7/8/2020) di Command Center Mahkamah Agung.
Diskusi dalam rangka memaparkan program-program AIPJ 2 untuk MA 2020 ini disambut baik oleh Ketua MA. Dalam sambutannya, Syarifufdin mengakui sejumlah program yang disampaikan AIPJ sebagian sudah ada yang terlaksana beberapa tahun belakangan ini.
“Harapan saya, program-program yang lain dapat segera direalisasikan sebelum Desember 2021. Masih banyak program yang belum ada implementasinya. MOU ini jika belum selesai bisa kita lanjutkan di tahun berikutnya seperti implementasi e-court. Untuk menyusun draft, Perma, masih perlu dilanjutkan agar menunjukkan hasil yang baik,” tambah Ketua MA.
Judhi Kristantani dari AIPJ 2 memaparkan program-program untuk MA 2020 di antaranya AIPJ mendukung MA untuk meningkatkan kepercayaan publik, menyederhanakan penyelesaian perkara-perkara sengketa niaga untuk peringkat survei EoDB dan mencegah mal administrasi, mendukung MA membentuk konsistensi putusan perkara narkotika, mendukung MA menyediakan gedung dan layanan peradilan yang inklusif penyandang disabilitas, serta merespon pandemi Covid-19.
Program-program yang telah disampaikan pihak AIPJ 2 ini diapresiasi juga oleh Wakil Ketua MA Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH.,MH. Sunarto mengatakan, permasalahan-permasalahan MA ini ada dua hal: pertama, kesenjangan ekspektasi publik dalam pelayanan MA. Kedua, kepercayaan publik terhadap MA.
“Kami ingin ada sumbangan-sumbangan pemikiran dari AIPJ ini untuk dituangkan dalam beberapa kebijakan untuk menyelesaikan dua permasalahan tadi,” ujarnya. [Syamsul Bahri]